Fenomena Boneka Arwah, Muhammadiyah: Lebih Baik Uangnya untuk Yatim Piatu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Fenomena spirit doll atau boneka arwah belakangan viral setelah ada sejumlah artis yang mengadopsinya bak anak sungguhan. Fenomena adopsi boneka arwah pun menjadi perbicangan.
Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah Faozan Amar pun angkat bicara. Menurut Faozan Amar, hukum spirit dolls tersebut bisa beragam. Jika boneka itu disimpan sekadar untuk koleksi dan bermain saja maka hal ini dinilai boleh (mubah).
“Bisa boleh, jika hanya sekadar hobi untuk kesenangan saja, bukan ada maksud yang lain,” ujarnya dilansir dari keterangan resmi Muhammadiyah pada Jumat (7/1/2022).
Sebaliknya, jika pemilik spirit dolls adalah umat Islam dan menganggap boneka itu bisa membawa mudarat atau keberuntungan, maka hal demikian dinilai bisa masuk dalam kategori mencederai akidah tauhid.
“(Syirik) karena memercayai ada ruh dalam boneka yang membawa keberuntungan,” ungkapnya.
Karena mengancam akidah, maka hukum mubah menyimpan boneka berubah menjadi makruh dan bahkan berdosa untuk kasus umat Islam yang merawat spirit dolls. "Maka sebaiknya daripada uangnya digunakan untuk memelihara boneka lebih baik dananya digunakan untuk memelihara anak yatim piatu yang memang membutuhkan," pungkas Faozan.
Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah Faozan Amar pun angkat bicara. Menurut Faozan Amar, hukum spirit dolls tersebut bisa beragam. Jika boneka itu disimpan sekadar untuk koleksi dan bermain saja maka hal ini dinilai boleh (mubah).
“Bisa boleh, jika hanya sekadar hobi untuk kesenangan saja, bukan ada maksud yang lain,” ujarnya dilansir dari keterangan resmi Muhammadiyah pada Jumat (7/1/2022).
Sebaliknya, jika pemilik spirit dolls adalah umat Islam dan menganggap boneka itu bisa membawa mudarat atau keberuntungan, maka hal demikian dinilai bisa masuk dalam kategori mencederai akidah tauhid.
“(Syirik) karena memercayai ada ruh dalam boneka yang membawa keberuntungan,” ungkapnya.
Karena mengancam akidah, maka hukum mubah menyimpan boneka berubah menjadi makruh dan bahkan berdosa untuk kasus umat Islam yang merawat spirit dolls. "Maka sebaiknya daripada uangnya digunakan untuk memelihara boneka lebih baik dananya digunakan untuk memelihara anak yatim piatu yang memang membutuhkan," pungkas Faozan.
(rca)