Rahmat Effendi Tersangka Suap, Golkar Siap Beri Pendampingan Hukum
Kamis, 06 Januari 2022 - 20:14 WIB
loading...
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto/Konpers KPK/Tangkapan Layar
A
A
A
JAKARTA - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Merespons hal ini, Ketua Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPP Partai Golkar , Supriansa menyatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum.
Baca juga: Kronologi Lengkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK
"Iya jika beliau atau keluarganya meminta bantuan pendampingan hukum di Bakumham Partai Golkar , maka tentu kami akan siapkan tim untuk mendampingi sampai dipengadilan nanti," kata Supriansa saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: KPK Sita Rp5 Miliar Terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Hanya saja, Anggota Komisi III DPR itu menyampaikan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, baik Rahmat Effendi maupun pihak keluarga belum ada yang mengubungi Bakumham DPP Partai Golkar.
Baca juga: Kronologi Lengkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK
"Iya jika beliau atau keluarganya meminta bantuan pendampingan hukum di Bakumham Partai Golkar , maka tentu kami akan siapkan tim untuk mendampingi sampai dipengadilan nanti," kata Supriansa saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: KPK Sita Rp5 Miliar Terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Hanya saja, Anggota Komisi III DPR itu menyampaikan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, baik Rahmat Effendi maupun pihak keluarga belum ada yang mengubungi Bakumham DPP Partai Golkar.
Lihat Juga :