Pelihara Boneka Arwah, Kemenag: Mengarah ke Syirik

Kamis, 06 Januari 2022 - 17:00 WIB
loading...
Pelihara Boneka Arwah,...
Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag M. Fuad Nasar menilai, memelihara spirit doll mengarah pada perbuatan syirik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) , M. Fuad Nasar menilai, spirit doll dan benda apa pun tidak layak dipercayai membawa keberuntungan atau sebaliknya.

Menurutnya, hobi mengoleksi boneka sebagai karya seni dan mainan boleh-boleh saja, tapi tidak boleh lebih dari itu. Maka itu, saat mempercayai adanya unsur gaib dalam spirit doll, itu bisa mengarah pada perbuatan syirik. "Manusia memiliki akal budi dan ilmu pengetahuan tidak seyogyanya terjerumus ke dalam perilaku yang mengarah pada syirik, yakni menyekutukan Allah," ujarnya, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Fenomena Boneka Arwah, Kemenag Ungkap Fakta Sebenarnya

Dia menerangkan, dalam Al-Quran ditegaskan agar manusia hanya takut dan berharap kepada Allah, bukan kepada sesama ciptaan-Nya, apalagi benda yang dibikin oleh tangan manusia. Di alam semesta hanya ada Allah SWT, alam, dan manusia. Dia menambahkan, menyangkut hubungan ketiganya, menurut ajaran Islam, alam tidak bisa memberi pengaruh supranatural terhadap kehidupan manusia.

Baca juga: Viral! Lowongan Baby Sitter Boneka Arwah, Syaratnya Bikin Merinding

Alam tunduk kepada manusia sebagai khalifah Allah di bumi, sedangkan manusia dan alam tunduk kepada Allah SWT. "Manusia tidak bisa menciptakan ruh atau nyawa, dan tidak bisa memberi atau memindahkannya kepada benda mati yang dibikin. Ruh atau arwah sepenuhnya urusan Allah dan sains modern tidak bisa menembusnya," katanya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Rekomendasi
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Berita Terkini
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved