Pelihara Boneka Arwah, Kemenag: Mengarah ke Syirik

Kamis, 06 Januari 2022 - 17:00 WIB
loading...
Pelihara Boneka Arwah,...
Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag M. Fuad Nasar menilai, memelihara spirit doll mengarah pada perbuatan syirik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) , M. Fuad Nasar menilai, spirit doll dan benda apa pun tidak layak dipercayai membawa keberuntungan atau sebaliknya.

Menurutnya, hobi mengoleksi boneka sebagai karya seni dan mainan boleh-boleh saja, tapi tidak boleh lebih dari itu. Maka itu, saat mempercayai adanya unsur gaib dalam spirit doll, itu bisa mengarah pada perbuatan syirik. "Manusia memiliki akal budi dan ilmu pengetahuan tidak seyogyanya terjerumus ke dalam perilaku yang mengarah pada syirik, yakni menyekutukan Allah," ujarnya, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Fenomena Boneka Arwah, Kemenag Ungkap Fakta Sebenarnya

Dia menerangkan, dalam Al-Quran ditegaskan agar manusia hanya takut dan berharap kepada Allah, bukan kepada sesama ciptaan-Nya, apalagi benda yang dibikin oleh tangan manusia. Di alam semesta hanya ada Allah SWT, alam, dan manusia. Dia menambahkan, menyangkut hubungan ketiganya, menurut ajaran Islam, alam tidak bisa memberi pengaruh supranatural terhadap kehidupan manusia.

Baca juga: Viral! Lowongan Baby Sitter Boneka Arwah, Syaratnya Bikin Merinding

Alam tunduk kepada manusia sebagai khalifah Allah di bumi, sedangkan manusia dan alam tunduk kepada Allah SWT. "Manusia tidak bisa menciptakan ruh atau nyawa, dan tidak bisa memberi atau memindahkannya kepada benda mati yang dibikin. Ruh atau arwah sepenuhnya urusan Allah dan sains modern tidak bisa menembusnya," katanya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Hukum Cek Khodam: Benarkah...
Hukum Cek Khodam: Benarkah Termasuk Syirik? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Rekomendasi
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved