Dibiayai Uang Rakyat, Infrastruktur Ibu Kota Negara Baru Harus Dijaga
Rabu, 05 Januari 2022 - 22:14 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan alokasi Sukuk Proyek untuk provinsi Kalimantan Timur dimulai pada 2014. Total alokasi alokasi Sukuk Proyek untuk provinsi Kalimantan Timur dari tahun 2014-2022 mencapai Rp6,48 triliun. Sebagian besar alokasi Sukuk Proyek di Provinsi Kalimantan Timur adalah proyek-proyek prioritas yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR yaitu 83,43% di sektor jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga PUPR dan 1,44% di sektor sumber daya air pada Ditjen Sumber Daya Air PUPR.
Sisanya, 15,13% di sektor transportasi, pendidikan tinggi, keagamaan dan pendidikan islam dan selebihnya di sektor hankam dan sosial. Pembiayaan proyek melalui SBSN merupakan sinergi kebijakan di antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian/Lembaga untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan prioritas dengan menggunakan dana yang bersumber dari pasar keuangan melalui instrumen Surat Berharga Negara yang berbasis syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah sejak 2008.
Dalam perkembangannya, pembiayaan proyek SBSN tersebut menunjukkan tren yang cukup menggembirakan dengan semakin meningkatnya pembiayaan proyek SBSN, baik dari sisi jumlah kementerian dan lembaga yang menjadi pemrakarsa proyek, nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang di bangun, maupun berdasarkan sebaran satker pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang dikerjakan.
Berbagai proyek strategis telah dihasilkan dari SBSN Proyek dan memberikan manfaat secara nyata oleh masyarakat. Sampai dengan 2021, total proyek yang dibiayai dari SBSN sudah mencapai 3.447 proyek yang tersebar di berbagai wilayah Tanah Air, antara lain, infrastruktur perkeretaapian Trans Sulawesi (Parepare – Makassar), Trans Sumatera, dan Double Track KA selatan Jawa. Pembangunan jalan dan jembatan di berbagai provinsi, antara lain pembangunan jembatan Youtefa di Jayapura - Papua, dan jembatan Pulau Balang untuk dukungan konektivitas trans Kalimantan.
Pembangunan beberapa bandara di berbagai provinsi dalam rangka penyiapan jembatan udara dan dukungan konektivitas. Pembangunan infrastruktur sumber daya air (bendungan, irigasi, penyediaan dan pengelolaan air tanah). Pembangunan dan pengembangan sarana pendidikan di berbagai perguruan tinggi. Termasuk, pembangunan infrastruktur riset dan teknologi di berbagai lembaga riset nasional.
Sisanya, 15,13% di sektor transportasi, pendidikan tinggi, keagamaan dan pendidikan islam dan selebihnya di sektor hankam dan sosial. Pembiayaan proyek melalui SBSN merupakan sinergi kebijakan di antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian/Lembaga untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan prioritas dengan menggunakan dana yang bersumber dari pasar keuangan melalui instrumen Surat Berharga Negara yang berbasis syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah sejak 2008.
Dalam perkembangannya, pembiayaan proyek SBSN tersebut menunjukkan tren yang cukup menggembirakan dengan semakin meningkatnya pembiayaan proyek SBSN, baik dari sisi jumlah kementerian dan lembaga yang menjadi pemrakarsa proyek, nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang di bangun, maupun berdasarkan sebaran satker pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang dikerjakan.
Berbagai proyek strategis telah dihasilkan dari SBSN Proyek dan memberikan manfaat secara nyata oleh masyarakat. Sampai dengan 2021, total proyek yang dibiayai dari SBSN sudah mencapai 3.447 proyek yang tersebar di berbagai wilayah Tanah Air, antara lain, infrastruktur perkeretaapian Trans Sulawesi (Parepare – Makassar), Trans Sumatera, dan Double Track KA selatan Jawa. Pembangunan jalan dan jembatan di berbagai provinsi, antara lain pembangunan jembatan Youtefa di Jayapura - Papua, dan jembatan Pulau Balang untuk dukungan konektivitas trans Kalimantan.
Pembangunan beberapa bandara di berbagai provinsi dalam rangka penyiapan jembatan udara dan dukungan konektivitas. Pembangunan infrastruktur sumber daya air (bendungan, irigasi, penyediaan dan pengelolaan air tanah). Pembangunan dan pengembangan sarana pendidikan di berbagai perguruan tinggi. Termasuk, pembangunan infrastruktur riset dan teknologi di berbagai lembaga riset nasional.
(cip)
Lihat Juga :