Umrah Perdana Jadi Tolok Ukur Penyelenggaraan Haji 2022
Rabu, 05 Januari 2022 - 13:59 WIB
loading...
A
A
A
Dalam upaya memberikan perlindungan dan keselamatan jamaah umrah serta meyakinkan mitra di Arab Saudi, menurut Arifin, Indonesia berusaha menyiapkan jamaah umrah berikut dengan penerapan protol kesehatan (prokes) sesuai dengan standar dengan penggunaan one gate policy (sistem satu pintu).Satu rombongan akan dikumpulkan terlebih dahulu menggunakan di Asrama Haji Jakarta untuk dilakukan skrining kesehatan dan proses karantina jamaah umrah sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno Hatta.
"Maka mudah-mudahan dan umrah ini bisa dijaga betul prosesnya, sehingga tertib tidak ada penambahan kasus Covid-19 kita harapkan demikian," katanya.
Baca juga: Biaya Umrah Rp28 Juta Sudah Final, Belum Termasuk PCR dan Karantina
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengakui dirinya belum membahas MoU terkait penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M dengan Pemerintah Saudi Arabia. MoU dirasa penting dalam rangka menyepakati berbagai hal terutama besaran kuota, ketentuan-ketentuan mengenai teknis operasional haji, termasuk di antaranya ketentuan mengenai pelaksanaan manasik apabila pandemi Covid-19 masih berlangsung serta kebijakan protokol kesehatan (prokes) selama penyelenggaraan ibadah haji.
"Sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari pemerintah kerajaan Saudi Arabia membahas dan penandatanganan MOU penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/2022M," kata Menag saat rapat kerja bersama komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring, Selasa (30/11/2021).
"Maka mudah-mudahan dan umrah ini bisa dijaga betul prosesnya, sehingga tertib tidak ada penambahan kasus Covid-19 kita harapkan demikian," katanya.
Baca juga: Biaya Umrah Rp28 Juta Sudah Final, Belum Termasuk PCR dan Karantina
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengakui dirinya belum membahas MoU terkait penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M dengan Pemerintah Saudi Arabia. MoU dirasa penting dalam rangka menyepakati berbagai hal terutama besaran kuota, ketentuan-ketentuan mengenai teknis operasional haji, termasuk di antaranya ketentuan mengenai pelaksanaan manasik apabila pandemi Covid-19 masih berlangsung serta kebijakan protokol kesehatan (prokes) selama penyelenggaraan ibadah haji.
"Sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari pemerintah kerajaan Saudi Arabia membahas dan penandatanganan MOU penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/2022M," kata Menag saat rapat kerja bersama komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring, Selasa (30/11/2021).
(abd)
Lihat Juga :