Demokrat Ingatkan Penetapan Parliamentary Threshold Tak Boleh Abaikan Pemilih

Rabu, 10 Juni 2020 - 11:42 WIB
loading...
Demokrat Ingatkan Penetapan...
Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengingatkan agar penetapan ambang batas parlemen ini tidak boleh mengabaikan pemilih. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Suara partai di Parlemen terbelah dalam usulan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold di revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebagian mengusulkan angka yang tinggi yakni 7-10%, sebagian ingin tetap 4% atau naik menjadi 5% seperti Partai Demokrat.

Demokrat juga mengingatkan agar penetapan ambang batas parlemen ini tidak boleh mengabaikan pemilih yang akan semakin banyak kehilangan wakilnya jika ambang batas itu terlalu tinggi. (Baca juga: Reisa Broto Asmoro, Magnet Baru dalam Penanganan Pandemi COVID-19)

“Penetapan Parliamentary Threshold dalam pembahasan RUU Revisi UU Pemilu harus didasarkan kepada terwujudnya kualitas pemilu yang lebih baik termasuk penguatan sistem ketatanegaraan, dan penghargaan yang tinggi terhadap suara masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dalam pemilu,” ujar Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).

Didik berpandangan dalam penetuan besaran Parliamentary Threshold ini mutlak dan tidak boleh membiarkan, mengabaikan, dan bahkan menghilangkan atau membuang suara para pemilih.

“Karena hal demikian nyata-nyata menurunkan kualitas demokrasi,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved