Anggota DPR Ramai-ramai Dukung Pengurangan Masa Karantina dari Luar Negeri

Selasa, 04 Januari 2022 - 14:48 WIB
loading...
Anggota DPR Ramai-ramai...
Anggota DPR RI ramai-ramai mendukung pemangkasan masa karantina Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPR RI ramai-ramai mendukung pemangkasan masa karantina Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri dari 10-14 menjadi 7-10 hari. Bahkan para wakil rakyat itu mendorong agar masa karantina diperpendek lagi.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memangkas waktu karantina hanya 3 atau 4 hari. "Mereka yang masuk ke Indonesia dari luar negeri, cukup dikarantina 3 atau 4 hari. Begitu mendarat, mereka tentu harus di-swab PCR. Bagi yang negatif, dilanjutkan karantina 3 atau 4 hari di hotel. Sepanjang masa itu, mereka dimonitor. Dilakukan beberapa tes Swab PCR," kata Ketua Fraksi PAN ini, Selasa (4/1/2022).

Senada juga disampaikan Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Kurniasih Mufidayati. "Makanya setiap kebijakan itu harus berbasis kajian mendalam. Jadi nggak sering berubah-ubah. Sejak kebijakan karantina diperpanjang menjadi 14 hari, kami sudah mempertanyakan apakah efektif? Kebijakan karantina harus berbasis kajian masa inkubasi virus. 14 hari sangat lama dan memberatkan semua pihak," katanya.

Baca juga: Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipangkas Jadi 7 dan 10 Hari

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa perubahan durasi masa karantina pelaku perjalanan luar negeri menyesuaikan hasil penelitian terkini."Sesuai penelitian tentang Omicron. Pemerintah harus terus menyesuaikan berbagai kebijakan," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyebutkan agar pemerintah lebih meningkatkan testing dan tracing dibandingkan memperpanjang masa karantina.

"Tujuan karantina itu untuk mendeteksi apakah ada varian Omicron atau tidak. Kalau seperti itu sebaiknya dilakukan tes saja untuk kedatangan, melakukan tes dalam waktu jarak 2 hari. Kalau ada virus tersebut bisa dalam 2-3 hari terdeteksi. Jadi tidak perlu karantina yang terlalu panjang. Kita belajar dari negara-negara lain yang Omicron tinggi tapi tidak melakukan karantina. Jadi testing dan tracing itu penting," kata kata wakil rakyat dari Fraksi PKB ini.

Baca juga: Pemerintah Pangkas Masa Karantina dari Luar Negeri, Ini Kata Epidemiolog

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Kepresidenan Jakarta mengumumkan pemangkasan masa karantina bagi warga yang baru saja berpergian dari luar negeri, Senin (3/1/2022). Masa karantina 14 hari diterapkan bagi orang yang datang dari negara yang telah menemukan kasus transmisi lokal varian baru Covid-19 Omicron diubah menjadi 10 hari. Sedangkan karantina 10 hari yang diberlakukan bagi orang yang datang dari negara lainnya diubah menjadi 7 hari.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Kabar Duka, Anggota...
Kabar Duka, Anggota DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Rekomendasi
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved