Anggota DPR Ramai-ramai Dukung Pengurangan Masa Karantina dari Luar Negeri

Selasa, 04 Januari 2022 - 14:48 WIB
loading...
Anggota DPR Ramai-ramai...
Anggota DPR RI ramai-ramai mendukung pemangkasan masa karantina Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPR RI ramai-ramai mendukung pemangkasan masa karantina Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri dari 10-14 menjadi 7-10 hari. Bahkan para wakil rakyat itu mendorong agar masa karantina diperpendek lagi.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memangkas waktu karantina hanya 3 atau 4 hari. "Mereka yang masuk ke Indonesia dari luar negeri, cukup dikarantina 3 atau 4 hari. Begitu mendarat, mereka tentu harus di-swab PCR. Bagi yang negatif, dilanjutkan karantina 3 atau 4 hari di hotel. Sepanjang masa itu, mereka dimonitor. Dilakukan beberapa tes Swab PCR," kata Ketua Fraksi PAN ini, Selasa (4/1/2022).

Senada juga disampaikan Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Kurniasih Mufidayati. "Makanya setiap kebijakan itu harus berbasis kajian mendalam. Jadi nggak sering berubah-ubah. Sejak kebijakan karantina diperpanjang menjadi 14 hari, kami sudah mempertanyakan apakah efektif? Kebijakan karantina harus berbasis kajian masa inkubasi virus. 14 hari sangat lama dan memberatkan semua pihak," katanya.

Baca juga: Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipangkas Jadi 7 dan 10 Hari

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa perubahan durasi masa karantina pelaku perjalanan luar negeri menyesuaikan hasil penelitian terkini."Sesuai penelitian tentang Omicron. Pemerintah harus terus menyesuaikan berbagai kebijakan," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyebutkan agar pemerintah lebih meningkatkan testing dan tracing dibandingkan memperpanjang masa karantina.

"Tujuan karantina itu untuk mendeteksi apakah ada varian Omicron atau tidak. Kalau seperti itu sebaiknya dilakukan tes saja untuk kedatangan, melakukan tes dalam waktu jarak 2 hari. Kalau ada virus tersebut bisa dalam 2-3 hari terdeteksi. Jadi tidak perlu karantina yang terlalu panjang. Kita belajar dari negara-negara lain yang Omicron tinggi tapi tidak melakukan karantina. Jadi testing dan tracing itu penting," kata kata wakil rakyat dari Fraksi PKB ini.

Baca juga: Pemerintah Pangkas Masa Karantina dari Luar Negeri, Ini Kata Epidemiolog

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Kepresidenan Jakarta mengumumkan pemangkasan masa karantina bagi warga yang baru saja berpergian dari luar negeri, Senin (3/1/2022). Masa karantina 14 hari diterapkan bagi orang yang datang dari negara yang telah menemukan kasus transmisi lokal varian baru Covid-19 Omicron diubah menjadi 10 hari. Sedangkan karantina 10 hari yang diberlakukan bagi orang yang datang dari negara lainnya diubah menjadi 7 hari.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
SNI Jadi Benteng Produk...
SNI Jadi Benteng Produk Lokal dan Jalan IKM Tembus Ekspor
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Sambut DSI Prabowo,...
Sambut DSI Prabowo, PKB Ingatkan Transparansi dan Keberpihakan ke Petani
Usulan Boni Hargens:...
Usulan Boni Hargens: Masa Jabatan Anggota DPR Cukup 2 Periode
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Kawendra Salurkan 88...
Kawendra Salurkan 88 Sapi Kurban di Jember Lumajang dan Daerah Lainnya
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Rekomendasi
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Berita Terkini
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Infografis
Daftar Lengkap Juara...
Daftar Lengkap Juara Dunia MotoGP dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved