IPW Anggap Usul Lemhannas Berkaitan dengan Menguatnya Dwifungsi Polri

Selasa, 04 Januari 2022 - 11:36 WIB
loading...
IPW Anggap Usul Lemhannas...
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengingatkan perihal menguatkan peran dwifungsi Polri saat ini. Foto/inisiatifnews.com
A A A
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch ( IPW ) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan usulan menempatkan Polri di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri sangat sulit diimplementasikan. Tetapi hal ini juga menjadi pengingat bahwa kedudukan Polri saat ini sudah seperti ABRI atau TNI di masa Orde Baru.

Sebagaimana diketahui, usulan tersebut sebelumnya disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhannas ) Agus Widjojo. Menurut Sugeng, ide tersebut bakal membentur bukit karang yang kokoh lantaran harus berhadapan dengan regulasi dan praktik politik yang rumit.

Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 tertulis, 'Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum'. Sementara TAP MPR No. VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden. Pasal 8 UU Nomor 2/2002 ditetapkan dengan jelas bahwa institusi Polri berada di bawah Presiden sebagai Kepala Negara.



Bila akan diwujudkan, kata Sugeng, penempatan Polri di bawah kementerian membutuhkan proses panjang dari amendemen konstitusi, pencabutan ketetapan MPR serta merevisi UU Polri. Pada setiap proses itu akan terjadi juga proses politik yang rumit, dan penuh bargaining. Karena itu, baginya ini adalah momentum yang tepat untuk introspeksi soal menguatnya gejala dwifungsi Polri .

"Memperhatikan polemik terkait usulan tersebut, justru IPW menilai usulan Gubernur Lemhannas ini hanyalah sebagai suatu momentum mengingatkan masyarakat, politisi bahkan Presiden tentang isu dwifungsi Polri yang makin menguat pasca reformasi," ungkap Sugeng.

Terutama pada bidang sospol, peran Pori yang sangat nyata dan menjadi sorotan kelompok dwifungsi ABRI tempo dulu. Dia melihat ada pergeseran sentrum kekuatan dari dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru, menjadi dwifungsi Polri pada era reformasi saat ini.

Istilah dwifungsi Polri sendiri memang tidak disebutkan secara eksplisit, tetapi nyata teraplikasi berdasarkan pasal 28 UU 2 Tahun 2002 tentang Polri. Oleh karenanya, hal ini harus menjadi satu pemikiran serius dari pimpinan Polri.

Wujud dari dwifungsi Polri itu muncul pada penempatan polisi-polisi aktif dengan penugasan oleh Kapolri pada lembaga-lembaga sipil, kementerian dan BUMN.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ajudan Jokowi: Serdik...
Ajudan Jokowi: Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-65 untuk Menimba Ilmu
Perwira Peserta Didik...
Perwira Peserta Didik Sespimmen Polri Sowan ke Jokowi, Minta Arahan Apa?
2 Kombes Pol Digeser...
2 Kombes Pol Digeser Kapolri, Kini Jabat Irwasda Polda
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Deretan Kombes Pol yang...
Deretan Kombes Pol yang Masuk Daftar Mutasi Polri 13 April 2025
2 Komjen Polisi Dimutasi...
2 Komjen Polisi Dimutasi setelah Lebaran 2025, Salah Satunya Mantan Ajudan SBY
3 Komjen Polisi Bergelar...
3 Komjen Polisi Bergelar Profesor, Salah Satunya Pati Polri Penulis Buku Terbanyak
Polri Masih Berupaya...
Polri Masih Berupaya Evakuasi 12 Pendulang Emas yang Selamat dari Pembantaian KKB
4 Brigjen Pol Dipromosikan...
4 Brigjen Pol Dipromosikan Jadi Direktur di Internal Polri usai Kenaikan Pangkat Maret 2025
Rekomendasi
Rofiah Wujudkan Semangat...
Rofiah Wujudkan Semangat Kartini dengan Gerakkan Ekonomi Desa
Elnusa Petrofin Gelar...
Elnusa Petrofin Gelar Job Fair Perkuat Pengembangan Talenta Muda
Para Pemimpin Timur...
Para Pemimpin Timur Tengah Ungkap Duka Mendalam atas Wafatnya Paus Fransiskus
Berita Terkini
Rasamala Aritonang Irit...
Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL
3 jam yang lalu
Ketua Umum PBNU: Paus...
Ketua Umum PBNU: Paus Fransiskus Pengasuh dan Pembela Kemanusiaan
5 jam yang lalu
Billy Mambrasar Tepis...
Billy Mambrasar Tepis Isu Soal Akses Khusus Program MBG
6 jam yang lalu
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan
7 jam yang lalu
Prabowo Berduka atas...
Prabowo Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus: Pesanmu Jaga Bhinneka Tunggal Ika Membekas di Hati
7 jam yang lalu
Pengacara Hedon, Rakyat...
Pengacara Hedon, Rakyat Tekor Rp60 Miliar untuk Menyapu Rp17,7 Triliun
7 jam yang lalu
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved