Baleg DPR: Penghentian Pembahasan RUU Ciptaker Tergantung Pemerintah

Kamis, 23 April 2020 - 12:21 WIB
loading...
Baleg DPR: Penghentian...
Baleg DPR menyebut penghentian pembahasan RUU itu tergantung sikap pemerintah. Sebab, pembahasan RUU bersifat dua arah yakni, DPR dan pemerintah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah segera dihentikan.

Menanggapi permintaan itu, Baleg DPR menyebut penghentian pembahasan RUU itu tergantung sikap pemerintah. Sebab, pembahasan RUU bersifat dua arah yakni, DPR dan pemerintah.

“Kalau penghentian pembahasan juga tergantung sikap pemerintah,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).(Baca juga: Enam Bulan di Kabinet, Prabowo Ungkap Gaya Kepemimpinan Jokowi )

Menurut politikus Partai Gerindra itu, fraksinya berpikiran untuk menghentikan pembahasan pada klaster ketenagakerjaan. Alasannya buruh menentang ketentuan tersebut.

Dia menilai banyak buruh yang ingin agar ada waktu pembahasan lebih panjang terkait itu agar mereka bisa memberikan masukan. “Prinsipnya kami setuju penundaan pembahasan klaster tenaga kerja sampai situasi memungkinkan,” tutur pria yang biasa disapa Maman itu.

Namun, kata Maman, untuk kluster yang lain, terutama kluster yang berisi ketentuan yang bermanfaat dan tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, sebaiknya bisa tetap dilanjutkan.

“Tapi kalau kluster tenaga kerja saya setuju untuk ditunda pembahasanya sampai situasi memungkinkan,” tuturnya.

Mengenai pembahasan tentang lingkungan, Maman tidak mampu menjawab. Tetapi menurutnya, banyak hal yang tidak menimbulkan kontra masyarakat di antaranya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kawasan ekonomi khusus, serta kluster pada Bab I, II dan III.

“Jadi nanti kita akan lihat kalau ini akan ditunda terhadap klaster yang masih menimbulkan prokontra, terutama pasal-pasalnya kita akan minta di-pending. Tapi khusus berkaitan dengan kluster ketenagakerjaan itu akan kita minta penundaan,” ujar Maman.

Maman menambahkan, usulan-usulan dari fraksi akan disampaikan kepada pemerintah dalam rapat mendatang. Karena, sejauh ini baru dilakukan rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR setelah rapat pengantar bersama pemerintah Selasa 14 April lalu.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Penyanyi Oliver Tree...
Penyanyi Oliver Tree Dikabarkan Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Berita Terkini
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved