Baleg DPR: Penghentian Pembahasan RUU Ciptaker Tergantung Pemerintah
Kamis, 23 April 2020 - 12:21 WIB
loading...
A
A
A
Namun, kata Maman, untuk kluster yang lain, terutama kluster yang berisi ketentuan yang bermanfaat dan tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, sebaiknya bisa tetap dilanjutkan.
“Tapi kalau kluster tenaga kerja saya setuju untuk ditunda pembahasanya sampai situasi memungkinkan,” tuturnya.
Mengenai pembahasan tentang lingkungan, Maman tidak mampu menjawab. Tetapi menurutnya, banyak hal yang tidak menimbulkan kontra masyarakat di antaranya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kawasan ekonomi khusus, serta kluster pada Bab I, II dan III.
“Jadi nanti kita akan lihat kalau ini akan ditunda terhadap klaster yang masih menimbulkan prokontra, terutama pasal-pasalnya kita akan minta di-pending. Tapi khusus berkaitan dengan kluster ketenagakerjaan itu akan kita minta penundaan,” ujar Maman.
Maman menambahkan, usulan-usulan dari fraksi akan disampaikan kepada pemerintah dalam rapat mendatang. Karena, sejauh ini baru dilakukan rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR setelah rapat pengantar bersama pemerintah Selasa 14 April lalu.
“Tapi kalau kluster tenaga kerja saya setuju untuk ditunda pembahasanya sampai situasi memungkinkan,” tuturnya.
Mengenai pembahasan tentang lingkungan, Maman tidak mampu menjawab. Tetapi menurutnya, banyak hal yang tidak menimbulkan kontra masyarakat di antaranya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kawasan ekonomi khusus, serta kluster pada Bab I, II dan III.
“Jadi nanti kita akan lihat kalau ini akan ditunda terhadap klaster yang masih menimbulkan prokontra, terutama pasal-pasalnya kita akan minta di-pending. Tapi khusus berkaitan dengan kluster ketenagakerjaan itu akan kita minta penundaan,” ujar Maman.
Maman menambahkan, usulan-usulan dari fraksi akan disampaikan kepada pemerintah dalam rapat mendatang. Karena, sejauh ini baru dilakukan rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR setelah rapat pengantar bersama pemerintah Selasa 14 April lalu.
(dam)