Masa Operasi Satgas Nemangkawi Diperpanjang hingga 25 Januari 2022
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri memperpanjang masa operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi hingga 25 Januari 2022. Adapun operasi tahap II telah selesai pada 31 Desember 2021.
"Rencana diperpanjang sampai tanggal 25 Januari 2022, hari ini surat perintah (Sprint) turun," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Dia mengatakan, masa operasi Satgas Nemangkawi bakal berjalan selama 25 hari ke depan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan jajaran Polri bersama TNI sebelum masa operasi berakhir Desember 2021. Dia menuturkan, waktu 25 hari tersebut menjadi masa persiapan kepolisian untuk melanjutkan operasi kewilayahan oleh Polda Papua.
"Nantinya Operasi Nemangkawi itu jadi operasi kewilayahan di bawah komando Polda Papua," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Polri menyatakan masih dilakukan analisa dan evaluasi terkait dengan perpanjangan operasi Satgas Nemangkawi di Papua.
"Rencana diperpanjang sampai tanggal 25 Januari 2022, hari ini surat perintah (Sprint) turun," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Dia mengatakan, masa operasi Satgas Nemangkawi bakal berjalan selama 25 hari ke depan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan jajaran Polri bersama TNI sebelum masa operasi berakhir Desember 2021. Dia menuturkan, waktu 25 hari tersebut menjadi masa persiapan kepolisian untuk melanjutkan operasi kewilayahan oleh Polda Papua.
"Nantinya Operasi Nemangkawi itu jadi operasi kewilayahan di bawah komando Polda Papua," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Polri menyatakan masih dilakukan analisa dan evaluasi terkait dengan perpanjangan operasi Satgas Nemangkawi di Papua.
(rca)