Masa Operasi Satgas Nemangkawi Diperpanjang hingga 25 Januari 2022

Senin, 03 Januari 2022 - 16:35 WIB
loading...
Masa Operasi Satgas...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Polri memperpanjang masa operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi hingga 25 Januari 2022. Adapun operasi tahap II telah selesai pada 31 Desember 2021.

"Rencana diperpanjang sampai tanggal 25 Januari 2022, hari ini surat perintah (Sprint) turun," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Dia mengatakan, masa operasi Satgas Nemangkawi bakal berjalan selama 25 hari ke depan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan jajaran Polri bersama TNI sebelum masa operasi berakhir Desember 2021. Dia menuturkan, waktu 25 hari tersebut menjadi masa persiapan kepolisian untuk melanjutkan operasi kewilayahan oleh Polda Papua.





"Nantinya Operasi Nemangkawi itu jadi operasi kewilayahan di bawah komando Polda Papua," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Polri menyatakan masih dilakukan analisa dan evaluasi terkait dengan perpanjangan operasi Satgas Nemangkawi di Papua.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)