Perusakan Ponpes di Lombok Timur, Menag Minta Ceramah Tak Pancing Emosi Publik

Senin, 03 Januari 2022 - 15:21 WIB
loading...
Perusakan Ponpes di...
Tampak bangkai mobil yang diamuk sekelompok massa di pesantren As-Sunnah, Lombok Timur. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan para penceramah agar mengedepankan cara-cara yang santun dan tanpa memprovokasi jamaah. FOTO/ISTIMEWA
A A A
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan para penceramah agar mengedepankan cara-cara yang santun dan tanpa memprovokasi jamaah. Hal ini disampaikan menyusul peristiwa perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah, Aikmel, Lombok Timur oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 02.10 WITA.

Perusakan diduga dipicu oleh beredarnya ceramah ustaz dari Ponpes As-Sunnah yang mengatakan Makam Selaparang, Sukarbela, Alibatu tain basong (kotoran anjing). "Ceramah harus disampaikan dengan hikmah dan mauidhah hasanah. Bukan dengan cara-cara menghina dan memprovokasi. Hal itu bukan mengundang simpati, tapi emosi," kata Menag dalam keterangan tertulisnya, Senin(03/1/2022).

Menag sangat menyesalkan terjadinya perusakan pesantren. Dia meminta aparat keamanan mengusut kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Di sisi lain, dirinya juga berharap masyarakat setempat tetap tenang tidak terpancing dengan aksi tersebut.



Baca juga: Pesantren As-Sunnah di Lombok Timur Diserang, Warga Diminta Tak Terprovokasi

"Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak pesantren dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Tersangka Kasus...
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Tegaskan Hormati Proses Hukum
Gus Yaqut Tersangka...
Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yahya: Masalah Hukum, Saya Tak Ikut Campur
Periksa Mantan Bendahara...
Periksa Mantan Bendahara Amphuri, KPK Dalami Aliran Uang Fee Percepatan Pemberangkatan Haji
Datangi KPK, MAKI Tambah...
Datangi KPK, MAKI Tambah Data terkait Kasus Kuota Haji
Ini Alasan Laras Faizati...
Ini Alasan Laras Faizati Posting Ajakan Bakar Mabes Polri
Tersangka Provokasi...
Tersangka Provokasi Laras Faizati Diputus Kontrak Kerja oleh ASEAN AIPA
Pemotor Halangi Ambulans...
Pemotor Halangi Ambulans yang Berujung Perusakan di Depok Jadi Tersangka
Polda Riau Ungkap Kasus...
Polda Riau Ungkap Kasus Perusakan Mangrove di Meranti
Toko Kelontong di Kemayoran...
Toko Kelontong di Kemayoran Diacak-acak, TNI AD Akui Ada Keterlibatan Anggotanya
Rekomendasi
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Visa Ditolak, Thomas...
Visa Ditolak, Thomas Partey Absen Bela Ghana Lawan Panama di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved