Polri Diusulkan di Bawah Kementerian, DPR Tidak Setuju

Minggu, 02 Januari 2022 - 15:54 WIB
loading...
Polri Diusulkan di Bawah Kementerian, DPR Tidak Setuju
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo agar Polri ditempatkan di bawah kementerian menuai polemik. Kali ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang menentang usulan tersebut.

Menurut Sahroni, kepolisian harus tetap berada langsung di bawah komando presiden, mengingat posisinya yang strategis. “Saya tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah kementerian apa pun itu,” kata Sahroni kepada wartawan, Minggu (2/1/2022).

Karena, kata dia, polisi bertugas menjaga keamanan dan ketertiban dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Jadi kita perlu memastikan bahwa lembaga ini profesional dan independen,” tuturnya.



Sahroni mengatakan, jika Porli ditempatkan di bawah kementerian, maka sangat mungkin Polri dimasuki kepentingan-kepentingan politik yang justru bisa mengganggu kinerja Korps Bhayangkara ini. Hal ini dikarenakan jabatan menteri adalah posisi poiltik.

“Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi oleh politisi,” ujarnya.

Dia juga tidak ingin Polri dijadikan sebagai alat politik. Sehingga, posisi Polri saat ini yang berada di bawah presiden sudah tepat.

“Jangan sampai polisi jadi alat politik. Karenanya bagi saya, struktur dan garis komando yang sudah ada sekarang itu sudah tepat,” pungkas legislator asal Tanjung Priok ini.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1099 seconds (0.1#10.140)