Yusuf Mansur Disebut Ahli Ekonomi Syariah, Jadi Alasan Masuk Majelis Masyayikh
Jum'at, 31 Desember 2021 - 14:09 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Profil Singkat Ustaz Yusuf Mansur yang Masuk dalam Majelis Masyayikh Pesantren
Menurutnya, pesantren merupakan lembaga independen yang tidak boleh mendapatkan intervensi dari pihak manapun, termasuk negara. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
"Saya menjamin dalam pelaksanaan UU Pondok Pesantren ini kita harus menutup semua peluang intervensi negara terhadap pesantren. Pesantren adalah lembaga yang independen. Pemerintah harus hadir dalam (pengembangan) pesantren. Tetapi negara tidak boleh mengintervensi," kata dia.
Berikut ini sembilan nama yang dikukuhkan sebagai anggota Majelis Masyayikh termasuk Ustaz Yusuf Mansur:
1. KH Azis Afandi (Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat). Ahli tafsir dari Tasikmalaya ini dikenal sebagai salah satu santri Kiai sekaligus pahlawan nasional asal Sukamanah KH Zaenal Musthofa.
2. KH Abdul Ghoffarrozin, M.Ed (Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah. Kiai yang akrab disapa Gus Rozin ini menguasai bidang fiqih, ushul fiqih, serta manajemen pendidikan. Ia juga menyelesaikan pendidikannya di Monash University
3. Dr KH Muhyiddin Khatib (Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur). Selain sebagai pengasuh pondok, KH Muhyidin Khatib juga merupakan salah satu guru besar di Ma’had Aly Situbondo. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di IAI Ibrahimy Sukorejo.
4. KH Tgk Faisal Ali (Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, Aceh). Ulama asal Aceh Besar ini merupakan salah satu ahli bidang sejarah dan peradaban Islam.
Menurutnya, pesantren merupakan lembaga independen yang tidak boleh mendapatkan intervensi dari pihak manapun, termasuk negara. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
"Saya menjamin dalam pelaksanaan UU Pondok Pesantren ini kita harus menutup semua peluang intervensi negara terhadap pesantren. Pesantren adalah lembaga yang independen. Pemerintah harus hadir dalam (pengembangan) pesantren. Tetapi negara tidak boleh mengintervensi," kata dia.
Berikut ini sembilan nama yang dikukuhkan sebagai anggota Majelis Masyayikh termasuk Ustaz Yusuf Mansur:
1. KH Azis Afandi (Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat). Ahli tafsir dari Tasikmalaya ini dikenal sebagai salah satu santri Kiai sekaligus pahlawan nasional asal Sukamanah KH Zaenal Musthofa.
2. KH Abdul Ghoffarrozin, M.Ed (Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah. Kiai yang akrab disapa Gus Rozin ini menguasai bidang fiqih, ushul fiqih, serta manajemen pendidikan. Ia juga menyelesaikan pendidikannya di Monash University
3. Dr KH Muhyiddin Khatib (Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur). Selain sebagai pengasuh pondok, KH Muhyidin Khatib juga merupakan salah satu guru besar di Ma’had Aly Situbondo. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di IAI Ibrahimy Sukorejo.
4. KH Tgk Faisal Ali (Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, Aceh). Ulama asal Aceh Besar ini merupakan salah satu ahli bidang sejarah dan peradaban Islam.
Lihat Juga :