Catatan Akhir Tahun, PAN Soroti Pelecehan Seksual hingga Penghapusan Pertalite
Kamis, 30 Desember 2021 - 15:05 WIB
loading...
A
A
A
"PAN menyarankan waktu karantina untuk WNI yang datang dari perjalanan luar negeri, jika dinyatakan negatif melalui tes PCR cukup 3-5 hari saja dan selanjutnya dilanjutkan karantina di rumah. Selain itu, jangan sampai kebijakan yang diterapkan terkesan berubah-ubah, mencerminkan kurangnya kajian yang memadai terkait kebijakan yang dibuat," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi PAN MPR RI Jon Erizal meminta pemerintah menunda kebijakan yang berpotensi menyengsarakan rakyat. Wacana penghapusan BBM jenis pertalite perlu kajian mendalam, terutama dalam hal dampak ekonomi terhadap masyarakat menengah bawah.
Baca juga: Kaleidoskop 2021: 4 Tokoh yang Tersangkut Kasus Dugaan Terorisme
"Jangan sampai masyarakat yang baru bangkit dari pandemi dipersulit dengan kebutuhan untuk membeli BBM yang lebih mahal harganya tanpa subsidi," katanya.
Jon yang juga Anggota Komisi XI DPR RI ini meminta kesejahteraan guru dan tenaga pendidik perlu menjadi perhatian penuh pemerintah, termasuk mengangkat guru honorer yang masa pengabdiannya sudah cukup dan memenuhi syarat. "Selain itu, keberpihakan terhadap tenaga kerja dalam negeri juga harus dijaga. Termasuk ditunjukkan dengan memberikan skema pemberian upah minimum yang adil," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi PAN MPR RI Jon Erizal meminta pemerintah menunda kebijakan yang berpotensi menyengsarakan rakyat. Wacana penghapusan BBM jenis pertalite perlu kajian mendalam, terutama dalam hal dampak ekonomi terhadap masyarakat menengah bawah.
Baca juga: Kaleidoskop 2021: 4 Tokoh yang Tersangkut Kasus Dugaan Terorisme
"Jangan sampai masyarakat yang baru bangkit dari pandemi dipersulit dengan kebutuhan untuk membeli BBM yang lebih mahal harganya tanpa subsidi," katanya.
Jon yang juga Anggota Komisi XI DPR RI ini meminta kesejahteraan guru dan tenaga pendidik perlu menjadi perhatian penuh pemerintah, termasuk mengangkat guru honorer yang masa pengabdiannya sudah cukup dan memenuhi syarat. "Selain itu, keberpihakan terhadap tenaga kerja dalam negeri juga harus dijaga. Termasuk ditunjukkan dengan memberikan skema pemberian upah minimum yang adil," katanya.
(abd)
Lihat Juga :