Sidang Azis Syamsuddin, Mantan Bupati dan Wali Kota Bersaksi Hari Ini

Kamis, 30 Desember 2021 - 06:19 WIB
loading...
Sidang Azis Syamsuddin,...
Sidang Azis Syamsuddin hari ini rencananya akan menghadirkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai saksi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini bakal menghadirkan dua mantan kepala daerah ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Keduanya, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dijadwalkan bersaksi pada sidang mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin .

"Rencana saksi untuk terdakwa AZ (Azis Syamsuddin), Kamis 30 Desember 2021, Mustafa dan M. Syahrial," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/12/2021).

Mustafa merupakan terpidana perkara suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Nama Azis Syamsuddin pernah muncul dalam sidang Mustafa kala itu. Azis disebut pernah menerima uang terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Lampung Tengah.

Baca juga: Azis Syamsuddin Minta Rekaman CCTV di Ruang Kerja DPR Dibongkar

Sementara Syahrial, merupakan terpidana perkara suap pengurusan perkara di Lampung Tengah yang sedang ditangani KPK. Azis disebut-sebut sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan antara Syahrial dengan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, hingga terjadinya praktek suap pengurusan perkara.

Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3,6 miliar melalui pengacara Maskur Husain agar membantu mengurus kasus di Lampung Tengah. Kasus itu melibatkan Azis Syamsuddin dan orang kepercayaannya, Aliza Gunado.

Dalam dakwaan disebutkan sejak 8 Oktober 2019 KPK menyelidiki dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.

KPK kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-45/ 01/ 02/ 2020 tanggal 17 Februari 2020. Di mana, dalam surat penyelidikan tersebut diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap.

Baca juga: 6 Perkara Korupsi Curi Perhatian Publik di 2021, KPK: Ada Bansos dan Azis Syamsuddin

Azis dan Aliza kemudian berupaya agar namanya tidak diusut dalam penyelidikan perkara suap di Lampung Tengah tersebut. Azis berupaya meminta bantuan ke Stepanus Robin agar tidak dijadikan tersangka dengan memberikan sejumlah uang suap.

Atas perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
Rekomendasi
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Berita Terkini
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved