TNI AL Bakal Sanksi Oknum Prajurit yang Terlibat Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
Rabu, 29 Desember 2021 - 18:02 WIB
loading...
Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono menegaskan, TNI AL akan menindak tegas oknum prajurit TNI yang terlibat pengiriman PMI ilegal ke Malaysia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - TNI Angkatan Laut (AL) angkat bicara soal adanya dugaan keterlibatan prajuritnya dalam kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Johor Bahru, Malaysia. Dugaan itu berdasarkan investigasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono memastikan, jika memang nantinya terbukti ada oknum prajurit TNI AL yang terlibat sesuai tuduhan itu, maka akan diberi sanksi tegas. "Saat ini kita masih melaksanakan koordinasi dan melakukan penyelidikan terkait tuduhan tersebut. Jika ada anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden ini, maka akan ditindak tegas," ujar Julius dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: BP2MI Duga Oknum TNI AL dan AU Terlibat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia
Julius menuturkan, sanksi tegas merupakan perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Pemberian sanksi tegas itu, kata Julius, agar mampu menimbulkan efek jera dan peringatan bagi anggota lain agar tidak melakukan tindakan serupa. "Prinsip KSAL Laksamana Yudo Margono sangat tegas, bagi anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan hukuman untuk menimbulkan efek jera, dan pembelajaran bagi yang lain," tuturnya.
Baca juga: 2 Tersangka Pengiriman TKI Ilegal yang Tewas Tenggelam di Malaysia Ditangkap
Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono memastikan, jika memang nantinya terbukti ada oknum prajurit TNI AL yang terlibat sesuai tuduhan itu, maka akan diberi sanksi tegas. "Saat ini kita masih melaksanakan koordinasi dan melakukan penyelidikan terkait tuduhan tersebut. Jika ada anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden ini, maka akan ditindak tegas," ujar Julius dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: BP2MI Duga Oknum TNI AL dan AU Terlibat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia
Julius menuturkan, sanksi tegas merupakan perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Pemberian sanksi tegas itu, kata Julius, agar mampu menimbulkan efek jera dan peringatan bagi anggota lain agar tidak melakukan tindakan serupa. "Prinsip KSAL Laksamana Yudo Margono sangat tegas, bagi anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan hukuman untuk menimbulkan efek jera, dan pembelajaran bagi yang lain," tuturnya.
Baca juga: 2 Tersangka Pengiriman TKI Ilegal yang Tewas Tenggelam di Malaysia Ditangkap
Lihat Juga :