PPATK-Kemenkop Gelar Rakor Cegah Koperasi Jadi Sarana Kejahatan

Selasa, 09 Juni 2020 - 19:55 WIB
loading...
PPATK-Kemenkop Gelar...
Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae. Foto/dok Okezone
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar Rapat Koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Selasa, (9/6/2020).

Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dan Kepala PPATK, Dian Ediana Rae. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi kedua lembaga guna menjaga integritas koperasi agar tidak dijadikan sebagai sarana kejahatan.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menilai koperasi merupakan bagian penting dari rezim pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).

Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang antara lain mengatur Koperasi, khususnya yang melakuan kegiatan Simpan Pinjam sebagai Pihak Pelapor.

“Karena itulah, peran Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Lembaga Pengawas dan Pengatur dari Koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam menjadi sangat strategis. Menteri Koperasi dan UKM juga merupakan bagian dari anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,” ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2020).

Dian menjelaskan, pengawasan terhadap koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) memang bukanlah hal yang mudah. Berdasarkan data Sectoral Risk Assessment yang dihimpun PPATK bersama sejumlah lembaga terkait tidak kurang terdapat 67.891 koperasi simpan pinjam/koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah/unit simpan pinjam/unit simpan pinjam dan pembiayaan syariah.

Dari jumlah tersebut, hanya 501 KSP yang sudah teregister dan sudah menyampaikan 297 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dan 2.451 Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) selama periode tahun 2010 hingga Juni 2020.(Baca juga: Berantas Pencucian Uang, OJK Gandeng Kemendagri dan PPATK )

Fakta yang meresahkan adalah terdapat sejumlah kasus koperasi yang digunakan sebagai sarana pencucian uang maupun berbagai kejahatan lainnya.

Berbagai perkara terkait dengan koperasi menelan kerugian hingga triliunan rupiah, seperti perkara yang menjerat Koperasi Langit Biru yang menelan dana nasabah hingga Rp6 triliun, Koperasi Pandawa dengan kerugian Rp 3 triliun, hingga Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada
sebesar Rp 3,2 triliun. Lebih jauh, terungkap juga Koperasi yang digunakan sebagai sarana kejahatan narkotika.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menjelaskan, permasalahan yang membelit koperasi, terutama koperasi simpan pinjam sudah menjadi problematika yang serius.

Sudah ditemukan berbagai contoh KSP yang melakukan praktik kejahatan yang merugikan orang banyak. Muaranya adalah rusaknya integritas koperasi yang sepatutnya berfungsi sebagai soko guru perekonomian nasional.

“Kami sudah melakukan upaya moratorium pembukaan KSP baru dan perluasan cabang KSP yang sudah ada. Sistem pengawasan juga sedang kami kembangkan, agar model pengawasan koperasi dapat menyerupai yang diterapkan di perbankan,” kata Teten.

Pertemuan ini menghasilkan komitmen kerja sama yang positif dari kedua lembaga. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan Menteri Koperasi dan UKM bahwa kerja sama
kedua lembaga perlu terus diperdalam.

Ajakan ini disambut positif oleh Kepala PPATK yang menyampaikan perlunya kerja sama lebih detail di level teknis antara Kementerian Koperasi dan UKM dan PPATK.

Rapat koordinasi juga membahas berbagai solusi untuk menjaga integritas dan kapasitas Koperasi, seperti menjadikan koperasi serba usaha sebagai bagian dari pihak pelapor, memperkuat pengawasan terhadap koperasi hingga level provinsi, kabupaten, dan kota madya, mengevaluasi perizinan atas Koperasi yang telah beroperasi, menyempurnakan data statistik koperasi di seluruh Indonesia, peningkatan kapasitas dalam bentuk pelatihan kepada personil dan pengawas koperasi, mengoptimalkan program edukasi publik hingga penggolongan Koperasi berdasarkan risiko.

“PPATK juga menyediakan platform goAML, sebuah sistem berbasis website yang akan mempermudah proses pelaporan Koperasi kepada PPATK tanpa perlu lagi melakukan proses instalasi. Harapannya, Integritas Koperasi dapat dijaga dari praktik-praktik kejahatan, sekaligus meningkatkan level kredibilitas dan profesionalitasnya seperti harapan para pendiri bangsa,” ungkap Dian.

Hadir juga dalam rapat koordinasi antara lain Deputi Bidang Pencegahan PPATK Muhammad Sigit, Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, Direktur Pelaporan PPATK Soegijono Setyabudi, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Hukum Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Agus Santoso, dan sejumlah pejabat kedua lembaga.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Prabowo Gelar Pertemuan...
Prabowo Gelar Pertemuan dengan Ketua PPATK dan Mensesneg di Hambalang, Bahas Apa?
PPATK dan APH Diminta...
PPATK dan APH Diminta Audit Aliran Dana Asing yang Diduga Biayai Narasi Antinegara
Kasus TPPU Tambang Ilegal,...
Kasus TPPU Tambang Ilegal, Polri Sita Emas 6 Kg hingga Uang Rp1,4 Miliar
OTT Bea Cukai, KPK Diminta...
OTT Bea Cukai, KPK Diminta Gandeng PPATK Lacak Seluruh Aliran Dana
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Minta Pemprov Jabar...
Minta Pemprov Jabar Tutup Judol, Kemenko Polkam: Ada 2,6 Juta Pemain
Wagub Rano Sebut 602.000...
Wagub Rano Sebut 602.000 Warga Jakarta Terlibat Judi Online
Rekomendasi
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Eropa Terasa Dipanggang!...
Eropa Terasa Dipanggang! Suhu Mencapai 44 Derajat Celsius
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Berita Terkini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved