OTT Bea Cukai, KPK Diminta Gandeng PPATK Lacak Seluruh Aliran Dana

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:53 WIB
loading...
OTT Bea Cukai, KPK Diminta...
KPK diminta mengoptimalkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diminta mengoptimalkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Optimalisasi tersebut menggandeng cara Pusat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak seluruh aliran dana.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mengingatkan bahaya konstruksi perkara yang timpang. Menurut dia, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mensyaratkan pembuktian menyeluruh, termasuk pada sisi korporasi pemberi suap.

“Kalau hanya ASN yang dikejar dan satu perusahaan ditetapkan, maka jejaring pemberi yang lain bisa luput. Ini berisiko besar di persidangan,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Baca juga: KPK Sita Rp5,19 Miliar Hasil OTT 2 Safe House Pejabat Bea Cukai

Dia memaparkan setidaknya empat risiko. Pertama, risiko pembuktian, Jaksa akan kesulitan menjelaskan korelasi antara sitaan lebih dari Rp45 miliar di dua safe house dengan hanya satu korporasi pemberi. “Kapasitas bisnis satu perusahaan bisa diuji di pengadilan. Jika tak proporsional dengan nilai sitaan, pembela akan mematahkan argumentasi jaksa,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
3 Tentara AS Tewas Diserang...
3 Tentara AS Tewas Diserang Rudal Iran, Trump Salahkan Yordania
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved