Panglima TNI Perintahkan 3 Pelaku Pembunuhan Hendi-Salsabila Dituntut Penjara Seumur Hidup
Selasa, 28 Desember 2021 - 12:11 WIB
loading...
A
A
A
"Per hari ini penyidik baik itu dari Angkatan Darat maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka," ucap Andika.
Dia menjelaskan, Kolonel P sempat mencoba menutup-nutupi tindakan yang dilakukannya dengan cara berbohong kepada penyidik. Kendati demikian, kebohongan itu terungkap setelah penyidik meminta keterangan dari saksi lain. Baca juga: Mohon Maaf, KSAD Sebut Kolonel Priyanto dan 2 Kopral Tidak Berperikemanusiaan
"Kolonel P awal kita periksa, setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha berbohong. Tapi setelah kita konfirmasi dari saksi lain ternyata mulai perlahan-perlahan (terbukti)," tutupnya.
Dia menjelaskan, Kolonel P sempat mencoba menutup-nutupi tindakan yang dilakukannya dengan cara berbohong kepada penyidik. Kendati demikian, kebohongan itu terungkap setelah penyidik meminta keterangan dari saksi lain. Baca juga: Mohon Maaf, KSAD Sebut Kolonel Priyanto dan 2 Kopral Tidak Berperikemanusiaan
"Kolonel P awal kita periksa, setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha berbohong. Tapi setelah kita konfirmasi dari saksi lain ternyata mulai perlahan-perlahan (terbukti)," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :