Insiden Paspampres Pecahkan Spion Mobil, Pengemudi Minta Maaf karena Main HP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ramai beredar di media sosial terkait dengan insiden Paspampres yang memecahkan kaca spion mobil milik seorang pengendara. Saat dikonfirmasi, pihak Sekretariat Presiden pun mengirimkan surat pernyataan bermaterai dan video dari pengendara yang bernama Taufan Azis.
Dalam video tersebut Taufan menyampaikan permohonan maaf karena mengunggah video kerusakan spion karena menghalangi jalan rombongan Presiden.
“Saya Taufan Azis pemilik akun IG @taufan_gilbert menyampaikan permohonan maaf saya dan mengakui kesalahan saya atas tindakan saya mengupload video kerusakan kaca spion mobil saya karena menghalangi jalan rombongan presiden,” ujarnya, Selasa (28/12/2021).
Dia mengungkapkan bahwa mobilnya menghalangi jalan rombongan Presiden karena tengah asik menggunakan HP-nya untuk merekam rombongan Presiden.
“Hal tersebut bisa jadi karena saya menggunakan handphone pada saat mengendarai mobil untuk merekam video rombongan presiden sehingga tanpa saya sadari laju mobil saya mengarah ke kanan jalan. Hal tersebut menyalahi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tuturnya.
“Oleh karena itu saya meminta maaf atas tindakan saya tersebut. Semoga dapat menjadi pelajaran kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali,” lanjutnya.
Terkait dengan kaca spion yang pecah, di dalam surat pernyataannya Taufan menyampaikan bahwa telah diganti oleh pihak Paspampres.
Dalam video tersebut Taufan menyampaikan permohonan maaf karena mengunggah video kerusakan spion karena menghalangi jalan rombongan Presiden.
“Saya Taufan Azis pemilik akun IG @taufan_gilbert menyampaikan permohonan maaf saya dan mengakui kesalahan saya atas tindakan saya mengupload video kerusakan kaca spion mobil saya karena menghalangi jalan rombongan presiden,” ujarnya, Selasa (28/12/2021).
Dia mengungkapkan bahwa mobilnya menghalangi jalan rombongan Presiden karena tengah asik menggunakan HP-nya untuk merekam rombongan Presiden.
“Hal tersebut bisa jadi karena saya menggunakan handphone pada saat mengendarai mobil untuk merekam video rombongan presiden sehingga tanpa saya sadari laju mobil saya mengarah ke kanan jalan. Hal tersebut menyalahi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tuturnya.
“Oleh karena itu saya meminta maaf atas tindakan saya tersebut. Semoga dapat menjadi pelajaran kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali,” lanjutnya.
Terkait dengan kaca spion yang pecah, di dalam surat pernyataannya Taufan menyampaikan bahwa telah diganti oleh pihak Paspampres.
(kri)