Jenderal Dudung Rangkap Jabatan, Pengamat: Jangan Kelamaan
Senin, 27 Desember 2021 - 22:27 WIB
loading...
A
A
A
"Rangkap jabatan ini tentu tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Sebab, ini akan mengganggu jalannya organisasi dan regenerasi di tubuh TNI AD," ujarnya.
Anton mengatakan, Kostrad memiliki dua peran. Antara lain, sebagai Komando Utama Pembinaan (Kotama Bin) yang berada di bawah KSAD dan sebagai Komando Utama Operasional (Kotama Ops) Kostrad yang langsung di bawah Panglima TNI.
"Sedangkan dalam memainkan peran sebagai Kotama Ops, Kostrad menyelenggarakan tugas operasi militer peran dan selain perang berdasarkan kebijaksanaan Panglima," jelasnya.
Dia menerangkan, dengan besarnya jumlah pasukan yang berada di bawah Kostrad, tentunya keberadaan seorang Pangkostrad yang definitif menjadi krusial. Menurut dia, di tengah maraknya dinamika ancaman, baik internal maupun eksternal, Kostrad harus memiliki sosok perwira tinggi yang fokus untuk memimpin.
"Dengan kata lain, sudah semestinya jabatan Panglima Kostrad tidak dijabat secara rangkap," pungkasnya.
Anton mengatakan, Kostrad memiliki dua peran. Antara lain, sebagai Komando Utama Pembinaan (Kotama Bin) yang berada di bawah KSAD dan sebagai Komando Utama Operasional (Kotama Ops) Kostrad yang langsung di bawah Panglima TNI.
"Sedangkan dalam memainkan peran sebagai Kotama Ops, Kostrad menyelenggarakan tugas operasi militer peran dan selain perang berdasarkan kebijaksanaan Panglima," jelasnya.
Dia menerangkan, dengan besarnya jumlah pasukan yang berada di bawah Kostrad, tentunya keberadaan seorang Pangkostrad yang definitif menjadi krusial. Menurut dia, di tengah maraknya dinamika ancaman, baik internal maupun eksternal, Kostrad harus memiliki sosok perwira tinggi yang fokus untuk memimpin.
"Dengan kata lain, sudah semestinya jabatan Panglima Kostrad tidak dijabat secara rangkap," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :