Upgrage Teknologi, KRI Ajak 653 Sukses Lalui Uji Tembak Remote CMS

Senin, 27 Desember 2021 - 20:59 WIB
loading...
Upgrage Teknologi, KRI...
Setelah di-upgrade, KRI Ajak kini sudah dilengkapi dengan combat system buatan Len yang terintegrasi dengan senjata meriam 57 mm dan 40 mm. Foto/ist
A A A
BANDUNG - TNI AL bersama PT Len menyelesaikan uji tembak meriam 57 mm dan 40 mm KRI Ajak 653. Uji tembak dilakukan dengan menggunakan remote Combat Management System (CMS) di Perairan Masalembu, Jawa Timur.

KRI Ajak baru saja keluar dari pemeliharaan depo (hardepo) atau pemeliharaan perbaikan kapal secara menyeluruh pada Desember 2021 ini. Pada kapal telah dilakukan upgrade hardware dan software CMS Mandhala, serta integrasinya dengan sistem persenjataan, radar, dan sensor-sensor kapal perang.

Setelah di-upgrade, KRI Ajak kini sudah dilengkapi dengan combat system buatan Len yang terintegrasi dengan senjata meriam 57 mm dan 40 mm, radar navigasi, radar surveillance, sensor (electro-optical targeting system) EOTS, gyro vertical, speedlog, hingga sensor arah angin.

Baca juga: TNI AL Menangkan Sengketa Status Tanah Kavling di Pangkalan Jati Depok

Direktur Bisnis & Kerjasama Len, Wahyu Sofiadi mengatakan, uji tembak di Masalembu pada awal Desember berjalan baik. CMS merupakan brainware yang berfungsi melakukan pengolahan data dari berbagai sensor menjadi informasi navigasi, potensi ancaman, serta reaksi yang dapat dilakukan untuk melumpuhkan ancaman tersebut.

CMS juga dapat memberikan visualisasi menyeluruh terhadap situasi taktis pertempuran, menyediakan sarana untuk melakukan reaksi secara efektif dan efisien melalui sistem persenjataan yang dimiliki.

“CMS Mandhala pertama kali digelar di KRI Ajak pada tahun 2014. Sekarang, selain upgrade CMS dan integrasinya dengan sensor dan sistem senjata, Len juga melakukan perbaikan senjata meriam 57 mm, 40 mm, 20 mm, perbaikan radar surveillance, perbaikan dome sonar, dan integrasi pengadaan EOTS,” imbuh Wahyu.

Baca juga: Kapal Dishub Sulsel Terbakar di Pantai Losari, Penyebabnya Masih Diselidiki

KRI Ajak (653) merupakan jenis Kapal Cepat Torpedo (KCT) yang bertugas sebagai elemen pemukul musuh, baik di permukaan maupun di bawah permukaan (anti submarine warfare), termasuk sebagai kapal pendeteksi anti-kapal selam.

KRI Ajak adalah kapal perang jenis patroli Kelas Andau milik TNI AL selain KRI Singa (651). Pada tahun 1989, KRI yang sebagian lambung kapal dan peralatannya dibuat di Lurssen Jerman ini masuk sebagai bagian dari Satuan Kapal Cepat Armada Timur TNI-AL, Surabaya, dan dipasang di PT PAL.

KRI Ajak memiliki panjang 58,1 meter, lebar 7,6 meter, draught 2,95 meter, memiliki bobot 445 ton pada beban penuh serta memiliki kecepatan maksimal 27 knot dengan daya jelajah 2.200 mil. Arif budianto
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Sertijab, Kolonel Laut...
Sertijab, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal
Penghadangan Kapal Bantuan...
Penghadangan Kapal Bantuan Gaza Sebagai Pembajakan Filantropi Global, PFI Desak Pemerintah Bertindak
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Iran Klaim Tembakkan...
Iran Klaim Tembakkan Rudal ke Arah 2 Kapal Perang AS, tapi Disangkal Amerika
Rekomendasi
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Berita Terkini
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Infografis
Gandeng Huawei dan Xiaomi,...
Gandeng Huawei dan Xiaomi, Toyota Menyerah pada Raksasa Teknologi China?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved