Ditunjuk Jadi Kapolda NTT, Direktur Penyidikan KPK Pamitan
Senin, 27 Desember 2021 - 19:38 WIB
loading...
A
A
A
Pemindahan Setyo berdasarkan Surat Telegram Kapolri No: ST/2568/XII/KEP/2021 tertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Baca juga: Mutasi Polri, Lulusan Terbaik Akpol 1990 Jabat Kasespim Lemdiklat
KPK pun bakal membuka seleksi untuk mengisi jabatan Direktur Penyidikan. Direktur Penyidikan KPK sebelumnya Setyo Budiyanto resmi dipromosikan oleh Kapolri menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT)
"KPK akan membuka seleksi untuk mengisi jabatan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Sabtu (18/12/2021).
Firli menjelaskan bahwa pengisian jabatan yang ditinggalkan oleh Setyo Budiyanto, KPK bakal berkoordinasi dengan Mabes Polri.
"Namun perlu diingat bahwa semua yang bertugas di KPK melalui seleksi. Jadi tentu KPK akan membuat surat kepada mabes polri bahwa jabatan direktur penyidikan pada kedeputian penindakan KPK," katanya.
Baca juga: Mutasi Polri, Lulusan Terbaik Akpol 1990 Jabat Kasespim Lemdiklat
KPK pun bakal membuka seleksi untuk mengisi jabatan Direktur Penyidikan. Direktur Penyidikan KPK sebelumnya Setyo Budiyanto resmi dipromosikan oleh Kapolri menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT)
"KPK akan membuka seleksi untuk mengisi jabatan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Sabtu (18/12/2021).
Firli menjelaskan bahwa pengisian jabatan yang ditinggalkan oleh Setyo Budiyanto, KPK bakal berkoordinasi dengan Mabes Polri.
"Namun perlu diingat bahwa semua yang bertugas di KPK melalui seleksi. Jadi tentu KPK akan membuat surat kepada mabes polri bahwa jabatan direktur penyidikan pada kedeputian penindakan KPK," katanya.
(abd)
Lihat Juga :