Prabowo Kena Tegur Gara-gara Tunjuk Menantu Musuh Soeharto Garap Proyek Den 81 Kopassus

Senin, 27 Desember 2021 - 12:17 WIB
loading...
A A A
"Di kalangan TNI AD ada Kelompok Rajawali yang pemukanya antara lain Letjen Kemal Idris, Mayjen HR Dharsono, dan Kol Sarwo Edhie Wibowo," kata mendiang Panglima ABRI Jenderal M Jusuf dalam buku karya Atmadji Sumarkidjo 'Jenderal M Jusuf: Panglima Para Prajurit'.

Pak Ton, panggilan akrab Dharsono, dan Kemal Idris kelak juga dikenal sebagai salah satu pentolan Petisi 50 bersama sejumlah jenderal purnawirawan lainnya seperti AH Nasution, M Jasin juga Ali Sadikin. Mereka tak gentar menentang Soeharto yang dianggap otoriter.

David Jenkins menyebut kurun 80-an, Soeharto memperlihatkan cara-cara Nixonian (istilah merujuk suatu rezim yang menyalahgunakan kekuasaan dengan segala cara untuk memenangkan pemilihan umum). Soeharto, kata dia, mengejar para musuhnya, sehingga menjadikan mereka kehilangan kehormatan.

"Dharsono dicopot dari posisinya sebagai direktur PT Propelat, perusahaan induk milik Divisi Siliwangi di Jawa Barat," kata Jenkins dalam buku 'Soeharto dan Barisan Jenderal Orba: Rezim Militer Indonesia 1975-1983'.

Atas suara vokalnya terhadap Cendana, Dharsono dituding mendukung aksi-aksi teror di Indonesia. Salah satunya bom di kantor BCA, Jalan Pecenongan, kawasan Glodok pada 1984. Setelah kejadian itu sejumlah orang ditangkap dan dipenjara.

"HR Dharsono baru ditangkap setelah peristiwa Tanjung Priok pada 1984 dan diadili pada 1986. Dia satu-satunya mantan perwira tinggi TNI yang diadili dan dihukum," kata Jusuf.

Dharsono divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di tingkat banding, hukumannya dikorting jadi 7 tahun. Dharsono wafat 5 Juni 1996.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1604 seconds (0.1#10.140)