DPR Sebut Posisi Wakil Mensos Tidak Efisien
Minggu, 26 Desember 2021 - 07:49 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jokowi Tambah Jabatan Wamensos, PPP Duga Jadi Sinyal Kuat Reshuffle Kabinet
Begitu juga saat terjadi bencana seperti ini, menurut legislator Dapil Sumatera Utara II ini, kebijakan strategis tetap diambil alih oleh menteri, lalu dikoordinasikan penanganan bencananya di daerah melalui dinas sosial (Dinsos) terkait. “Sederhana sekali. tetap saja menurut saya (wamensos) tidak efisien, karena yang tanggung jawab adalah menteri,” pungkas Iskan.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi pada 14 Desember 2021 resmi menandatangani Perpres Nomor 110 Tahun 2021 yang telah diundangkan oleh Menkumham Yasonna H Laoly dalam Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 270. Dalam perpres ini memuat aturan mengenai Wakil Menteri Sosial yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, namun kedudukannya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Mensos.
Begitu juga saat terjadi bencana seperti ini, menurut legislator Dapil Sumatera Utara II ini, kebijakan strategis tetap diambil alih oleh menteri, lalu dikoordinasikan penanganan bencananya di daerah melalui dinas sosial (Dinsos) terkait. “Sederhana sekali. tetap saja menurut saya (wamensos) tidak efisien, karena yang tanggung jawab adalah menteri,” pungkas Iskan.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi pada 14 Desember 2021 resmi menandatangani Perpres Nomor 110 Tahun 2021 yang telah diundangkan oleh Menkumham Yasonna H Laoly dalam Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 270. Dalam perpres ini memuat aturan mengenai Wakil Menteri Sosial yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, namun kedudukannya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Mensos.
(cip)
Lihat Juga :