Sejarah Pendirian Banser, dari Baris-berbaris hingga Menangkal Kekerasan Atas Nama Agama
Sabtu, 25 Desember 2021 - 18:16 WIB
loading...
A
A
A
2. Satuan Banser Tanggap Bencana (Bagana)
Bagana merupakan satuan khusus Banser yang mengemban amanah melaksanakan program-program sosial kemasyarakatan GP Ansor serta memiliki kualifikasi khusus di bidang penanggulangan bencana. Fungsi dan tanggung jawabnya adalah pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi. Sedangkan tugas garapannya, merencanakan, mempersiapkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan penanggulangan bencana. Satuan ini bertanggung jawab melaksanakan tugas dan fungsi penanggulangan bencana serta pembinaan personel.
3. Satuan Khusus Barisan Ansor Serbaguna Penanggulangan Kebakaran (Balakar)
Satuan ini berfungsi dalam penanggulangan bahaya kebakaran, tanggap darurat dan rehabilitasi. Tugasnya melaksanakan fungsi tanggap darurat dan kemanusiaan dalam rangka penanggulangan bahaya kebakaran dan bertanggung jawab melaksanakan tugas dan fungsi penanggulangan bahaya kebakaran serta pembinaan personel.
4. Satuan Khusus Banser Lalu Lintas (Balantas)
Balantas berfungsi dalam penanganan peristiwa lalu lintas dan transportasi jalan, serta pengurangan risiko kecelakaan, guna terwujudnya kelancaran dan ketertiban berlalu lintas. Satuan ini sudah terbentuk dari pusat hingga desa-desa. Biasanya setiap musim lebaran tiba, mereka aktif membantu aparat kepolisian dalam melancarkan arus mudik dan balik; serta membangun posko-posko lebaran di semua kabupaten dan kota.
5. Barisan Ansor Serbaguna Husada (Basada)
Basada adalah satuan khusus Banser yang mengemban tugas bantuan kemanusiaan di bidang kedokteran, kesehatan, dan norma hidup sehat bagi masyarakat khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor, dan masyarakat.
6. Barisan Ansor Serbaguna Protokoler (Banser Protokoler)
Satuan khusus Banser ini memiliki kecakapan dalam manajemen acara kenegaraan, organisasi atau acara resmi di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor, dan Banser. Satuan ini berfungsi mengatur, menata, dan mengelola acara kenegaraan, organisasi atau acara resmi sesuai dengan perencanaan kegiatan. Dengan tugas merencanakan, mempersiapkan, mengoordinasikan dan melaksanakan keprotokolan di GP Ansor dan Banser.
7. Barisan Ansor Serbaguna Maritim (Baritim)
Baritim adalah satuan khusus yang mengemban fungsi dan tugas pengamanan, pemeliharaan, pelestarian, dan konservasi wilayah Maritim NKRI.
Selain satuan khusus tersebut, Banser juga memiliki Corp Provost Banser (CPB). Tak seperti tujuh satuan khusus lainnya, korps pasukan ini lebih berurusan dengan internal organisasi. Ia berfungsi menegakkan marwah, etika dan disiplin organisasi di internal kesatuan Banser. CPB dibentuk dalam rangka upaya menertibkan dan mendisiplinkan jajaran Banser, demi terciptanya pasukan Banser yang semakin baik, taat aturan, dan profesional.
Banser masih memiliki dua satuan khusus lagi. Yakni, Satuan Khusus Banser Anti-Narkoba (Baanar) dan Banser Kepanduan. Namun, dalam Konbes Ansor lalu, disepakati dua satuan itu masuk di lembaga GP Ansor bersama dengan Rijalul Ansor.
Bagana merupakan satuan khusus Banser yang mengemban amanah melaksanakan program-program sosial kemasyarakatan GP Ansor serta memiliki kualifikasi khusus di bidang penanggulangan bencana. Fungsi dan tanggung jawabnya adalah pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi. Sedangkan tugas garapannya, merencanakan, mempersiapkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan penanggulangan bencana. Satuan ini bertanggung jawab melaksanakan tugas dan fungsi penanggulangan bencana serta pembinaan personel.
3. Satuan Khusus Barisan Ansor Serbaguna Penanggulangan Kebakaran (Balakar)
Satuan ini berfungsi dalam penanggulangan bahaya kebakaran, tanggap darurat dan rehabilitasi. Tugasnya melaksanakan fungsi tanggap darurat dan kemanusiaan dalam rangka penanggulangan bahaya kebakaran dan bertanggung jawab melaksanakan tugas dan fungsi penanggulangan bahaya kebakaran serta pembinaan personel.
4. Satuan Khusus Banser Lalu Lintas (Balantas)
Balantas berfungsi dalam penanganan peristiwa lalu lintas dan transportasi jalan, serta pengurangan risiko kecelakaan, guna terwujudnya kelancaran dan ketertiban berlalu lintas. Satuan ini sudah terbentuk dari pusat hingga desa-desa. Biasanya setiap musim lebaran tiba, mereka aktif membantu aparat kepolisian dalam melancarkan arus mudik dan balik; serta membangun posko-posko lebaran di semua kabupaten dan kota.
5. Barisan Ansor Serbaguna Husada (Basada)
Basada adalah satuan khusus Banser yang mengemban tugas bantuan kemanusiaan di bidang kedokteran, kesehatan, dan norma hidup sehat bagi masyarakat khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor, dan masyarakat.
6. Barisan Ansor Serbaguna Protokoler (Banser Protokoler)
Satuan khusus Banser ini memiliki kecakapan dalam manajemen acara kenegaraan, organisasi atau acara resmi di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor, dan Banser. Satuan ini berfungsi mengatur, menata, dan mengelola acara kenegaraan, organisasi atau acara resmi sesuai dengan perencanaan kegiatan. Dengan tugas merencanakan, mempersiapkan, mengoordinasikan dan melaksanakan keprotokolan di GP Ansor dan Banser.
7. Barisan Ansor Serbaguna Maritim (Baritim)
Baritim adalah satuan khusus yang mengemban fungsi dan tugas pengamanan, pemeliharaan, pelestarian, dan konservasi wilayah Maritim NKRI.
Selain satuan khusus tersebut, Banser juga memiliki Corp Provost Banser (CPB). Tak seperti tujuh satuan khusus lainnya, korps pasukan ini lebih berurusan dengan internal organisasi. Ia berfungsi menegakkan marwah, etika dan disiplin organisasi di internal kesatuan Banser. CPB dibentuk dalam rangka upaya menertibkan dan mendisiplinkan jajaran Banser, demi terciptanya pasukan Banser yang semakin baik, taat aturan, dan profesional.
Banser masih memiliki dua satuan khusus lagi. Yakni, Satuan Khusus Banser Anti-Narkoba (Baanar) dan Banser Kepanduan. Namun, dalam Konbes Ansor lalu, disepakati dua satuan itu masuk di lembaga GP Ansor bersama dengan Rijalul Ansor.
(abd)
Lihat Juga :