Tak Perlu Didiskusikan, Kemenkes Tinggal Eksekusi Atensi Jokowi Soal Vaksin Halal

Jum'at, 24 Desember 2021 - 17:15 WIB
loading...
Tak Perlu Didiskusikan, Kemenkes Tinggal Eksekusi Atensi Jokowi Soal Vaksin Halal
Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengeksekusi atensi pemerintah mengenai penggunaan vaksin halal. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) segera mengeksekusi atensi pemerintah mengenai penggunaan vaksin halal . Komisi IX DPR mendukung pernyataan Presiden Jokowi mengenai penggunaan vaksin berlabel halal sebagaimana disampaikan saat membuka Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung, Rabu 22 Desember 2021.

"Terkait kemandirian vaksin, efektivitas vaksin dan kehalalan vaksin yang menjadi atensi pemerintah, jangan lagi pakai didiskusikan. Kementerian Kesehatan sudah semestinya melaksanakan apa yang menjadi perhatian Presiden, tidak perlu didiskusikan lagi," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, Jumat (24/12/2021).

Politikus Partai Golkar ini melihat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) di bawah komando Airlangga Hartarto dan Luhut Binsar Panjaitan sudah menindaklanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat, khususnya umat Islam mengenai penggunaan vaksin halal.



Diketahui, sebelum KH Said Aqil Siradj memberikan imbauan kepada warga nahdliyin, kemudian dipertegas dengan pernyataan kembali oleh Majelis Ulama Indonesia, Airlangga Hartarto sudah mendengarkan dan menyerap masukan terkait penggunaan vaksin halal. Imbauan Kiai Said saat menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merujuk pada sertifikasi halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Ada dua vaksin yang telah diaudit dan mendapatkan sertifikasi halal dan suci, Zinovax dan Zivivax. Karena itu kami mendukung penuh apa yang disampaikan Presiden Jokowi pada pembukaan Muktamar NU di Lampung mengenai penggunaan vaksin berlabel halal. Dengan catatan, vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara tetap jalan," kata Melki.

Melki yang juga Ketua DPD I Golkar Nusa Tenggara Timur ini mengatakan bahwa vaksin halal sejak awal menjadi perhatian masyarakat dan ulama. "Menjadi perhatian tokoh-tokoh muslim dan itu didengar betul oleh Presiden, didengar Pak Airlangga. Kemenkes tidak perlu membahas lagi, mendiskusikan lagi, penggunaan vaksin halal ini rumusannya dari bahwa, Kemenkes tinggal mengeksekusi," kata Melki.

Melki secara khusus juga mengapresiasi atensi pemerintah yang mendengar dan memperhatikan aspirasi umat Islam. Kata dia, pemerintah tidak pernah alergi terhadap kepentingan umat Islam selagi tujuannya adalah membawa kemaslahatan umat.

"Kami apresiasi dengan tinggi atensi pemerintah untuk memperhatikan aspirasi umat Muslim melalui MUI dan PBNU terkait penggunaan vaksin halal. Apalagi vaksin halal Sinovax dan Zifivax sudah mendapatkan EUA BPOM RI dan sertifikasi halal," tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay juga mendukung pernyataan Presiden Jokowi perihal penggunaan vaksin berlabel halal. Saleh menilai pernyataan Jokowi sudah seharusnya ditindaklanjuti oleh Satgas Covid-19, khususnya penggunaan vaksin yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Penggunaan vaksin halal sejalan dengan keinginan Presiden agar kebutuhan terhadap vaksin berlabel halal menjadi prioritas. Hal itu disampaikan secara lugas dalam sambutannya pada acara pembukaan muktamar NU kemarin di Lampung," kata Saleh, Kamis (23/12/2021).
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1324 seconds (0.1#10.140)