Momen Pergulatan Gus Yahya Menjadi Kader hingga Menjadi Ketum PBNU

Jum'at, 24 Desember 2021 - 11:39 WIB
loading...
A A A
Dari pertemuan itu, Gus Yahya menjadi dekat dengan Gus Dur. Hingga akhirnya Gus Yahya ditunjuk menjadi juru bicara ketika Gus Dur menjadi Presiden ke-4 RI pada 1999-2001. Gus Yahya sering bertugas menemani Gus Dur saat tidak ada tamu negara.

Di luar hubungan kerja, Gus Dur juga kerap membicarakan banyak hal dengan Gus Yahya, dari mulai fikih, kaidah fikih, ushul fikih, politik, dan kadang strategi perang.

"Gus Dur sangat fikih semisal dalam membuat kebijakan selalu menyampaikan ke saya bahwa kebijakan ini karena kaidah ini. Saya belajar banyak dengannya," tuturnya.

Diakui Gus Yahya, Gus Dur adalah salah satu yang menjadikannya kader NU yang moderat dan demokratis.
Gus Dur mampu mempengaruhi pola pikirnya hingga saat ini. Menurutnya, jika tidak bertemu Gus Dur mungkin saja ia sudah ikut Front Pembela Islam (FPI) karena wawasan dan cara berpikirnya saat itu hampir sama dengan organisasi tersebut.

"Saya kira seluruh kepribadian saya hari ini dibentuk oleh Kiai Ali Maksum dan Gus Dur. Secara wawasan saya merasa dibentuk dan dirubah Gus Dur," katanya.

Pola pengkaderan Gus Dur yang secara terus menerus membuat Gus Yahya menanggapi dan menyelesaikan masalah, maka Gus Dur dijadikan rujukan serta teladannya. Bahkan Gus Yahya memiliki panggilan khusus kepada Gus Dur yaitu dengan sebutan Pak Dur.

Pandangan Gus Dur juga mempengaruhi pemikiran Gus Yahya tentang keislaman dan kebangsaan. Baginya, umat Islam Indonesia dibandingkan umat Islam di negara lain adalah yang terbaik. Keadaan paling kondusif untuk merancang masa depan. Kunci mempertahankan ini kita harus hidup berdampingan. Pra syaratnya Untuk berdampingan, keutuhan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka tunggal Ika, ini harus dipertahankan.

"Jika masalah ekonomi mari bicara ekonomi. Jika masalah hukum kita bicara hukum. Tidak usah bawa ini beriman dan tidak beriman. Berbahaya untuk kehidupan berbangsa dan bertanah air," katanya.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1618 seconds (0.1#10.140)