Sidang Azis Syamsuddin Hari Ini Hadirkan Saksi Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
Kamis, 23 Desember 2021 - 06:29 WIB
loading...
A
A
A
Nama Rita Widyasari kerap muncul di sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara. Rita disebut-sebut merupakan salah satu pihak yang menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, untuk mengurus perkaranya.
Diduga, sejumlah uang suap untuk mengurus perkara Rita berasal dari Azis Syamsuddin. Bahkan, Rita sudah pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan untuk terdakwa Stepanus Robin sebelumnya.
Terungkap sejumlah fakta-fakta soal keterkaitan aliran uang dari Rita Widyasari, Azis Syamsuddin, dan Stepanus Robin Pattuju. Sementara kali ini, Rita akan digali pengakuannya untuk Azis Syamsuddin.
Diketahui sebelumnya, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).
Azis Syamsuddin didakwa sengaja menyuap Stepanus Robin melalui rekannya seorang pengacara, Maskur Husain dengan tujuan agar membantu mengurus kasus di Lampung Tengah. Di mana, kasus itu melibatkan Azis Syamsuddin dan orang kepercayaannya, Aliza Gunado.
Dalam dakwaan disebutkan sejak 8 Oktober 2019 KPK menyelidiki dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.
Diduga, sejumlah uang suap untuk mengurus perkara Rita berasal dari Azis Syamsuddin. Bahkan, Rita sudah pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan untuk terdakwa Stepanus Robin sebelumnya.
Terungkap sejumlah fakta-fakta soal keterkaitan aliran uang dari Rita Widyasari, Azis Syamsuddin, dan Stepanus Robin Pattuju. Sementara kali ini, Rita akan digali pengakuannya untuk Azis Syamsuddin.
Diketahui sebelumnya, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).
Azis Syamsuddin didakwa sengaja menyuap Stepanus Robin melalui rekannya seorang pengacara, Maskur Husain dengan tujuan agar membantu mengurus kasus di Lampung Tengah. Di mana, kasus itu melibatkan Azis Syamsuddin dan orang kepercayaannya, Aliza Gunado.
Dalam dakwaan disebutkan sejak 8 Oktober 2019 KPK menyelidiki dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.
Lihat Juga :