Ketaatan Aturan Perjalanan Nataru Perlu Kolaborasi Semua Pihak
Rabu, 22 Desember 2021 - 11:21 WIB
loading...
A
A
A
Rusdi mengatakan, bila ternyata pada pemeriksaan random sampling ada pelaku perjalanan yang belum divaksinasi lengkap, yang bersangkutan tidak akan diminta putar balik. “Namun akan kami arahkan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi. Demikian juga saat ada tes acak ternyata menunjukkan hasil Antigen reaktif maka akan ditangani sesuai prosedur penanganan Covid-19,” ujarnya.
Pada kesempatan sama, Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri Perhubungan, Adita Irawati menyampaikan bahwa aturan perjalanan yang ditetapkan sudah mengantisipasi berbagai dinamika belakangan ini. Di dalam negeri, kata dia, angka penularan Covid-19 harian jauh lebih kecil dari beberapa bulan lalu.
Dia menyoroti, belakangan ini pergerakan masyarakat cukup tinggi apalagi dengan adanya relaksasi. Namun sejauh ini tidak ada lonjakan kasus. Oleh karena itu, untuk perjalanan domestik tidak ada penyekatan melainkan pengetatan protokol kesehatan untuk aktivitas masyarakat, misalnya pariwisata dibatasi aktivitasnya, yang tidak ada pengelola akan ditutup. Hulu dan hilir berjalan seiring mengantisipasi situasi yang berkembang.
Selain mematuhi syarat perjalanan seluruh moda transportasi kendaraan umum atau pribadi (wajib vaksin lengkap, hasil negatif tes Antigen 1x24 jam dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi), Adita mengingatkan agar masyarakat bersikap bijaksana dalam menetapkan agenda bepergian.
“Umumnya mobilitas dapat meningkatkan kasus meskipun sampai sejauh ini data belum menunjukkan hal itu. Namun kita harus hati- hati dan waspada menghadapi berbagai kemungkinan,” ujar Adita.
Dia menambahkan pada prinsipnya kapasitas moda transportasi tidak terlalu berbeda dari sebelumnya hanya pengetatan protokol kesehatan dan lebih tegas di lapangan dan dilakukan dengan cara-cara humanis.
“Tidak akan ada penyekatan namun pengetatan prokes. Kami batasi di hulunya, masyarakat pe rgi ada tujuannya. Yang kita identifikasi masyarakat melakukan liburan untuk tujuan wisata. Yang menjadi perhatian adalah potensi penumpukan di kawasan wisata khususnya yang tidak ada pengelolanya, misalnya wisata alam. Ini akan kita batasi," kata Adita.
Sedangkan di hilir, kata dia, saat masyarakat sudah melakukan perjalanan, maka prokes akan diketatkan dengan pengawasan melekat, termasuk ada pos untuk random checking guna memastikan masyarakat penuhi aspek keselamatan, termasuk kelaikan kendaraan.
Pada kesempatan sama, Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri Perhubungan, Adita Irawati menyampaikan bahwa aturan perjalanan yang ditetapkan sudah mengantisipasi berbagai dinamika belakangan ini. Di dalam negeri, kata dia, angka penularan Covid-19 harian jauh lebih kecil dari beberapa bulan lalu.
Dia menyoroti, belakangan ini pergerakan masyarakat cukup tinggi apalagi dengan adanya relaksasi. Namun sejauh ini tidak ada lonjakan kasus. Oleh karena itu, untuk perjalanan domestik tidak ada penyekatan melainkan pengetatan protokol kesehatan untuk aktivitas masyarakat, misalnya pariwisata dibatasi aktivitasnya, yang tidak ada pengelola akan ditutup. Hulu dan hilir berjalan seiring mengantisipasi situasi yang berkembang.
Selain mematuhi syarat perjalanan seluruh moda transportasi kendaraan umum atau pribadi (wajib vaksin lengkap, hasil negatif tes Antigen 1x24 jam dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi), Adita mengingatkan agar masyarakat bersikap bijaksana dalam menetapkan agenda bepergian.
“Umumnya mobilitas dapat meningkatkan kasus meskipun sampai sejauh ini data belum menunjukkan hal itu. Namun kita harus hati- hati dan waspada menghadapi berbagai kemungkinan,” ujar Adita.
Dia menambahkan pada prinsipnya kapasitas moda transportasi tidak terlalu berbeda dari sebelumnya hanya pengetatan protokol kesehatan dan lebih tegas di lapangan dan dilakukan dengan cara-cara humanis.
“Tidak akan ada penyekatan namun pengetatan prokes. Kami batasi di hulunya, masyarakat pe rgi ada tujuannya. Yang kita identifikasi masyarakat melakukan liburan untuk tujuan wisata. Yang menjadi perhatian adalah potensi penumpukan di kawasan wisata khususnya yang tidak ada pengelolanya, misalnya wisata alam. Ini akan kita batasi," kata Adita.
Sedangkan di hilir, kata dia, saat masyarakat sudah melakukan perjalanan, maka prokes akan diketatkan dengan pengawasan melekat, termasuk ada pos untuk random checking guna memastikan masyarakat penuhi aspek keselamatan, termasuk kelaikan kendaraan.
Lihat Juga :