PTUN Perkuat SK AHU Penetapan Gembong Primadjaja sebagai Ketua IA ITB

Selasa, 21 Desember 2021 - 23:36 WIB
loading...
PTUN Perkuat SK AHU...
Gembong Primadjaja saat terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni (IA) ITB periode 2021-2026. Foto:SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) terkait kongres Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) , sah. Dengan demikian, Ketua Umum IA-ITB terpilih, Gembong Primadjaja sah secara hukum.

Baca juga: Gembong Terpilih Jadi Ketua Umum IA ITB 2021-2026

“PTUN Jakarta hari ini telah mengeluarkan putusan menolak gugatan dari IA ITB kubu Ahmad Sarbini dan kawan-kawan,” ujar kuasa hukum IA ITB kubu Gembong Promadjaja, Herry Kasymir, Selasa (21/12/21).

Herry menjelaskan, sebelumnya kubu Ahmad Sarbini menggugat Menkumham Cq Dirjen Ahu dengan objek gugatan SK AHU yang telah menetapkan Gembong Promadjaja sebagai Ketum IA ITB hasil kongres 16-17 April 2021.

“Turut tergugat dari IA ITB, Gembong Primadjaja. Mereka (kubu Ahmad Sarbini) merasa sebagai pengurus IA ITB yang sah karena merasa melakukan KLB lebih dulu di tanggal 9-10 April. Sementara IA ITB dengan Ketum Gembong Primadjaja lebih dulu mengajukan permohonan SK Ditjen AHU,” jelas Herry.

Baca juga: ILUNI UI-IA ITB Ajak Masyarakat dan Mahasiswa Segera Vaksinasi

Tergugat mengajukan gugatan agar SK Dirjen AHU tersebut dibatalkan. Gugatan itu diajukan pada 1 Juli 2021 dan terdaftar dengan Nomor 255/G/2021/PTUN-Jkt. Sebagai penggugat, 100 orang yang melakukan KLB diwakili oleh Ahmad Sarbini.

“Putusan PTUN 21 Desember 2021 menyatakan menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,” tukas Herry.

Putusan yang dikeluarkan oleh Hakim Ketua Indah Mayasari dan dua hakim anggota, yaitu Danan Priambada dan Sudarsono, mempertegas legitimasi negara terhadap IA ITB kubu Gembong Primadjaja.

“Putusan ini menggambarkan legalitas formil maupun materil IA ITB hasil kongres 16-17 April,” katanya.

Keputusan ini disambut baik oleh semua Alumni ITB yang selama ini terganggu dengan kehadiran KLB. Hal ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Humas IA-ITB (Zaumi Sirad).

Melalui humasnya, Ketua Umum IA-ITB Gembong Primadjaya berharap 100 orang alumni yang terlibat dalam KLB Savoy Homan kembali ke rumah bersama IA-ITB di bawah kepemimpinannya.

Ia juga mengucapkan selamat dan terima kasih kepada semua Tim Legal IA-ITB dan para pendukungnya atas segala upaya yang dilakukan selama ini.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
UMP 2026, KSPI Bakal...
UMP 2026, KSPI Bakal Gugat Pemprov Jakarta dan Jabar ke PTUN
Rekomendasi
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Pesawat Airbus A400M...
Pesawat Airbus A400M Mendarat di Lanud Halim, Perkuat Armada Tempur TNI AU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved