Jokowi Sebut Selama Lima Tahun Telah Bagikan 25 Juta Sertifikat Tanah
Selasa, 21 Desember 2021 - 17:59 WIB
loading...
A
A
A
“Bapak sudah punya, sudah garap tambak, garap lahan, sudah 10 tahun, 15 tahun tapi belum punya sertifikat artinya sewaktu-waktu lahan itu bisa diberikan ke yang lain. Dan bapak ibu sekalian enggak bisa nuntut apa-apa. Tetapi sekarang bapak ibu sudah pegang yang namanya sertifikat. Sehingga kepastian hukum itu ada,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran BPN yang telah berusaha menuntaskan masalah sertifikat. Dia mengingatkan agar jangan terulang lagi mengurus sertifikat sampai bertahun-tahun. Baca juga: Presiden Jokowi Luncurkan 1.604 Sertifikat Badan Hukum BUM Desa
“Ini saya terima kasih kepada Kanwil BPN, Kantor BPN di kabupaten/kota yang saya dengar memang bekerja keras untuk menyelesaikan yang namanya sertifikat. Jangan sampai ada yang ngurus sertifikat sampai bertahun-tahun belum selesai. Ndak ada sekarang ini. Sudah langsung berikan dan cepat,” pungkasnya.
Dia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran BPN yang telah berusaha menuntaskan masalah sertifikat. Dia mengingatkan agar jangan terulang lagi mengurus sertifikat sampai bertahun-tahun. Baca juga: Presiden Jokowi Luncurkan 1.604 Sertifikat Badan Hukum BUM Desa
“Ini saya terima kasih kepada Kanwil BPN, Kantor BPN di kabupaten/kota yang saya dengar memang bekerja keras untuk menyelesaikan yang namanya sertifikat. Jangan sampai ada yang ngurus sertifikat sampai bertahun-tahun belum selesai. Ndak ada sekarang ini. Sudah langsung berikan dan cepat,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :