Liburan Nataru Dalam Ancaman Merebaknya Omicron, Baca News RCTI+
Selasa, 21 Desember 2021 - 11:41 WIB
loading...
A
A
A
Konfirmasi masuknya varian Omicron ini juga hampir bersamaan dengan dimulainya program vaksinasi nasional Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun, pada 14 Desember. Harapannya, vaksinasi untuk anak-anak ini dapat menghambat atau bahkan memutus rantai penyebaran Covid-19 termasuk varian Omicron.
Kehadiran varian baru virus Covid 19 ini juga berdekatan dengan masa libur Nataru (Natal dan Tahun Baru). Seperti diketahui pemerintah awalnya menetapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah di Indoneaia saat Nataru (24 Desember 2021-3 Januari 2022). Kebijakan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19 saat libur panjang.
Belakangan kebijakan ini dibatalkan. Pemerintah menyatakan saat Nataru penetapan PPKM disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah. Begitu juga dengan Tes PCR, awalnya wajib untuk pengguna transportasi yang akan bepergian ke berbagai daerah saat Nataru. Terakhir tes PCR ini pun tidak diwajibkan.
Kini setelah Omicron terkonfirmasi masuk ke Indonesia, langkah apa saja yang akan dijalankan pemerintah. Salah satunya, mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, sistem ganjil genap akan diberlakukan di empat jalan tol, yakni Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi. Selain itu, pemerintah memutuskan untuk menunda keberangkatan umrah. Masyarakat juga diimbau tidak bepergian dulu ke luar negeri.
Adakah kebijakan lainnya? Simak terus News RCTI+ yang selalu menyampaikan informasi terkini penanganan Virus Covid 19, termasuk varian Omicron. Didukung oleh 85 publisher, berita terkait kebijakan pemerintah dalam menangani varian Omicron dapat dengan cepat diketahui oleh publik di News RCTI+.
Publik juga berhak untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai kebijakan pemerintah di saat pandemi, serta informasi terkait lainnya. Seperti jumlah kasus baru, lokasi penyelenggara vaksinasi, penanganan gejala klinis setelah vaksinasi, tips untuk selalu sehat dan sebagainya. Untuk itu pantau terus berita-berita seputar pandemi Covid-19 yang disajikan oleh News RCTI+.
Kehadiran varian baru virus Covid 19 ini juga berdekatan dengan masa libur Nataru (Natal dan Tahun Baru). Seperti diketahui pemerintah awalnya menetapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah di Indoneaia saat Nataru (24 Desember 2021-3 Januari 2022). Kebijakan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19 saat libur panjang.
Belakangan kebijakan ini dibatalkan. Pemerintah menyatakan saat Nataru penetapan PPKM disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah. Begitu juga dengan Tes PCR, awalnya wajib untuk pengguna transportasi yang akan bepergian ke berbagai daerah saat Nataru. Terakhir tes PCR ini pun tidak diwajibkan.
Kini setelah Omicron terkonfirmasi masuk ke Indonesia, langkah apa saja yang akan dijalankan pemerintah. Salah satunya, mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, sistem ganjil genap akan diberlakukan di empat jalan tol, yakni Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi. Selain itu, pemerintah memutuskan untuk menunda keberangkatan umrah. Masyarakat juga diimbau tidak bepergian dulu ke luar negeri.
Adakah kebijakan lainnya? Simak terus News RCTI+ yang selalu menyampaikan informasi terkini penanganan Virus Covid 19, termasuk varian Omicron. Didukung oleh 85 publisher, berita terkait kebijakan pemerintah dalam menangani varian Omicron dapat dengan cepat diketahui oleh publik di News RCTI+.
Publik juga berhak untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai kebijakan pemerintah di saat pandemi, serta informasi terkait lainnya. Seperti jumlah kasus baru, lokasi penyelenggara vaksinasi, penanganan gejala klinis setelah vaksinasi, tips untuk selalu sehat dan sebagainya. Untuk itu pantau terus berita-berita seputar pandemi Covid-19 yang disajikan oleh News RCTI+.
Lihat Juga :