BPJS Ketenagakerjaan Hadir Makin Dekat Bersama Kantor Pos dan Aplikasi Pospay

Senin, 20 Desember 2021 - 20:50 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJamsostek menjalin kerja sama dengan Pos Indonesia yang memiliki kanal layanan fisiktersebar di seluruh Indonesia serta platform digital berbasis rekening Giropos bernama Pospay.
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus memperluas jaringan pelayanannya guna memberikan kemudahan bagi para pekerja. Kali ini BPJamsostek menjalin kerja sama dengan Pos Indonesia yang memiliki kanal layanan fisik berupa kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia serta platform digital berbasis rekening Giropos bernama Pospay.

Kedua kanal tersebut dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran peserta baru maupun pembayaran iuran bagi pekerja Penerima Upah (Pekerja Sektor Formal) dan Bukan Penerima Upah (Pekerja Sektor Informal) yang telah terdaftar di BPJamsostek.

Kerja sama tersebut secara resmi dilaunching oleh Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo bersama degan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi di Pos Bloc Jakarta, Senin (20/12/2021).

Seperti diketahui, kantor pos merupakan pelayanan publik yang tidak asing lagi bagi masyarakat, khususnya di perdesaan. Lokasi kantor pos yang tersebar di seluruh kecamatan tentunya makin mempermudah para pekerja seperti petani, nelayan dan supir angkutan untuk dapat dengan mudah mengakses layanan BPJamsostek.

Sedangkan untuk masyarakat urban yang membutuhkan kepraktisan, adanya fitur pendaftaran dan pembayaran iuran BPJamsostek melalui aplikasi Pospay makin melengkapi beragam pilihan kanal yang telah ada sebelumnya.

Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan kesiapannya untuk mendukung kerja sama tersebut melalui seluruh kanal yang dimilikinya. “Untuk yang fisik kita punya 4.800 kantor pos yang tersebar di seluruh kecamatan. Kemudian kita punya 90.000 lebih agen pospay yang tersebar di seluruh pedesaan. Itu coverage yang mudah-mudahan bisa membantu BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepesertaannya dan mempermudah pembayarannnya,” tutur Faizal.

Sementara itu Anggoro menjelaskan bahwa sudah menjadi tugas BPJamsostek untuk memperluas kepesertaan dan salah satu caranya adalah dengan mempermudah cara daftar dan bayar iuran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Tinjau Penyaluran BLTS...
Tinjau Penyaluran BLTS Kesra Hari Terakhir, Mensos: Kami Ingin Pastikan Tuntas
Kemensos Gandeng PT...
Kemensos Gandeng PT Pos Indonesia Percepat Penyaluran BLT Kesra 2025
PT Pos Sebut Realisasi...
PT Pos Sebut Realisasi BLT Capai 90%, Tambahan 3,2 Juta KPM Cair Hari Ini
Arya Sinulingga Sebut...
Arya Sinulingga Sebut Komunikasi Efektif Harus Terdesentralisasi
Pemerintah Terbitkan...
Pemerintah Terbitkan Prangko Kunjungan Paus ke Indonesia
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Lepas Jabatan Direktur...
Lepas Jabatan Direktur Transjakarta, Daud Joseph Didapuk jadi Dirut PT Pos Indonesia
Melalui PosIND Pemerintah...
Melalui PosIND Pemerintah Beri Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Alam di Pidie Jaya
Rekomendasi
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Berita Terkini
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Infografis
Total 27 Hari, Hari...
Total 27 Hari, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved