Mahfud MD Minta Wahdah Islamiyah Terus Jaga Pancasila dan NKRI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wahdah Islamiyah sebagai ormas Islam yang mempunyai lembaga pelayanan dan lembaga pendidikan mulai dari TK sampai perguruan tinggi, merupakan bukti Indonesia negara agamis dan demokratis. Hal ini dikatakan Menko Polhukam, Mahfud MD .
Baca Juga: Mahfud MDmietsaqon gholiedza, yakni kesepakatan luhur warga bangsa untuk hidup bersama dan bersatu di bawah NKRI dan dasar negara Pancasila.
Baca juga: Mahfud MD Sebut 448.000 Ormas di Indonesia Tunjukkan Negara Demokratis
"Di Indonesia sangat banyak ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, Wahdah Islamiyah, Nahdlatul Wathon, Alwashliyah, Persis, Al-Irsyad dan sebagainya," kata Mahfud MD pada Pembukaan Muktamar IV ormas Wahdah Islamiyah yang berpusat di Sulawesi Selatan, Minggu (19/12/2021).
"Di sini banyak sekolah Islam dan majelis taklim yang setiap hari menyelenggarakan pendidikan dan pengajian di mana-mana. Tidak ada yang dilarang," tambahnya.
Mahfud mengatakan, oleh karena negara Indonesia agamis dan demokratis, maka ormas-ormas keagamaan dan kegiatan ke-Islaman sangat marak dan dilindungi oleh negara.
Menurutnya, pemimpin Wahdah Islamiyah Dr KH Zaitun Rasmin pasti tahu, bahwa di Saudi Arabia saja tidak ada ormas Islam dan dapat dikatakan tidak ada pengajian agama di luar masjid atau tempat tertentu.
Mahfud juga membantah, di Indonesia terjadi kriminalisasi ulama. Karena di Indonesia ini faktanya tidak ada ulama yang dikriminalisasi, kecuali yang memang melakukan tindak kriminal.
"Ada puluhan ribu ulama di Indonesia, coba hitung dengan jari siapa yang dikriminalisasi selain yang memang terbukti melakukan tindak kriminil?" ujar Mahfud.
"Sebaliknya coba lihat, penghuni penjara di Indonesia ini 263 ribu lebih, ada berapa ulama yang dikriminalisasi di sana," sambungnya.
Mahfud MD mengaku, kenal baik dengan pemimpin Wahdah Islamiyah Dr Zaitun Rasmin baik sebagai aktivis MUI maupun sebagai teman dulu di Majelis Ulama Muda Indonesia (MUMI), yang berdiri sekitar 10 tahun yang lalu.
"Zaitun Rasmin itu kritis, tetapi dirinya maupun Wahdah Islamiyah yang dipimpinnya berjiwa NKRI yang berdasar Pancasila. Itu yang tertulis di berbagai dokumen maupun dari pernyataan-pernyataannya," kata Mahfud.
Mahfud mengaku tahu, kalau Zaitun Rasmin pernah aktif di GNPF. "Pemerintah tak melarang orang bersikap kritis asal tertib, siap menerima jawaban dan dikritik balik, tahu kapan harus mulai dan kapan harus berhenti," jelas Mahfud MD.
Wahdah Islamiyah semula berdiri sebagai Yayasan Fathul Muin pada tahun 1988 berpusat di Makassar. Kemudian dikembangkan menjadi ormas Islam. Sekarang cabang-cabangnya sudah ada di seluruh Indonesia. Aktivitasnya meliputi pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemanusiaan.
Mahfud MD di acara tersebut menyatakan, kagum ketika diberi kesempatan untuk memguji seorang santri muda yang hafal Al-Qur'an.
"Subhanallah, luar biasa. Pasti dia paham artinya dan tahu nahwu shorrof-nya. Kalau tak tahu arti dan nahwu shorrof dalam bahasa Arab akan sangat sulit menghafal Al-Qur'an," tutupnya.
Baca Juga: Mahfud MDmietsaqon gholiedza, yakni kesepakatan luhur warga bangsa untuk hidup bersama dan bersatu di bawah NKRI dan dasar negara Pancasila.
Baca juga: Mahfud MD Sebut 448.000 Ormas di Indonesia Tunjukkan Negara Demokratis
"Di Indonesia sangat banyak ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, Wahdah Islamiyah, Nahdlatul Wathon, Alwashliyah, Persis, Al-Irsyad dan sebagainya," kata Mahfud MD pada Pembukaan Muktamar IV ormas Wahdah Islamiyah yang berpusat di Sulawesi Selatan, Minggu (19/12/2021).
"Di sini banyak sekolah Islam dan majelis taklim yang setiap hari menyelenggarakan pendidikan dan pengajian di mana-mana. Tidak ada yang dilarang," tambahnya.
Mahfud mengatakan, oleh karena negara Indonesia agamis dan demokratis, maka ormas-ormas keagamaan dan kegiatan ke-Islaman sangat marak dan dilindungi oleh negara.
Menurutnya, pemimpin Wahdah Islamiyah Dr KH Zaitun Rasmin pasti tahu, bahwa di Saudi Arabia saja tidak ada ormas Islam dan dapat dikatakan tidak ada pengajian agama di luar masjid atau tempat tertentu.
Mahfud juga membantah, di Indonesia terjadi kriminalisasi ulama. Karena di Indonesia ini faktanya tidak ada ulama yang dikriminalisasi, kecuali yang memang melakukan tindak kriminal.
"Ada puluhan ribu ulama di Indonesia, coba hitung dengan jari siapa yang dikriminalisasi selain yang memang terbukti melakukan tindak kriminil?" ujar Mahfud.
"Sebaliknya coba lihat, penghuni penjara di Indonesia ini 263 ribu lebih, ada berapa ulama yang dikriminalisasi di sana," sambungnya.
Mahfud MD mengaku, kenal baik dengan pemimpin Wahdah Islamiyah Dr Zaitun Rasmin baik sebagai aktivis MUI maupun sebagai teman dulu di Majelis Ulama Muda Indonesia (MUMI), yang berdiri sekitar 10 tahun yang lalu.
"Zaitun Rasmin itu kritis, tetapi dirinya maupun Wahdah Islamiyah yang dipimpinnya berjiwa NKRI yang berdasar Pancasila. Itu yang tertulis di berbagai dokumen maupun dari pernyataan-pernyataannya," kata Mahfud.
Mahfud mengaku tahu, kalau Zaitun Rasmin pernah aktif di GNPF. "Pemerintah tak melarang orang bersikap kritis asal tertib, siap menerima jawaban dan dikritik balik, tahu kapan harus mulai dan kapan harus berhenti," jelas Mahfud MD.
Wahdah Islamiyah semula berdiri sebagai Yayasan Fathul Muin pada tahun 1988 berpusat di Makassar. Kemudian dikembangkan menjadi ormas Islam. Sekarang cabang-cabangnya sudah ada di seluruh Indonesia. Aktivitasnya meliputi pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemanusiaan.
Mahfud MD di acara tersebut menyatakan, kagum ketika diberi kesempatan untuk memguji seorang santri muda yang hafal Al-Qur'an.
"Subhanallah, luar biasa. Pasti dia paham artinya dan tahu nahwu shorrof-nya. Kalau tak tahu arti dan nahwu shorrof dalam bahasa Arab akan sangat sulit menghafal Al-Qur'an," tutupnya.
(maf)