Gugat PT 20 %, Gatot Nurmantyo Ingin Jadi Capres Alternatif pada Pilpres 2024
Minggu, 19 Desember 2021 - 05:30 WIB
loading...
A
A
A
Apalagi, menurut dia, potensi keterpilihan figur militer di Pilpres 2024 juga potensial pasca kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2004-2014 yang digantikan Jokowi dari kalangan sipil periode 2014-2024. "Jadi siklus pergantian kepemimpinan nasional di 2024 nanti arah anginnya memang ke figur militer. Problemnya, Gatot enggak punya parpol," katanya.
Menurut dia, jika Gatot Nurmantyo memiliki niatan maju ke Pilpres 2024, bukan dari parpol papan atas. "Oleh karena itu, PT 20 persen harus digugat dengan asumsi yang lebih demokratis," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan ada tiga syarat pemilu dikatakan demokratis. Pertama, soal aturan, sistem, dan mekanisme yang fair. Kedua, budaya politik yang partisipatif. Ketiga, ada pilihan-pilihan bagi masyarakat terkait kandidat dan partai politik.
"Dari tiga syarat tersebut jelas bahwa presidential threshold (PT) 20 persen tidak mencerminkan fair election, kurang partisipatif dan membatasi pilihan publik. Atas dasar itu, banyak pihak menggugat PT 20% ke MK," imbuhnya.
Dia menilai ada tiga opsi untuk 2024, yaitu dihilangkan atau menjadi nol persen, dikurangi (5-10 persen), dan tetap dipertahankan 20 persen.
Menurut dia, jika Gatot Nurmantyo memiliki niatan maju ke Pilpres 2024, bukan dari parpol papan atas. "Oleh karena itu, PT 20 persen harus digugat dengan asumsi yang lebih demokratis," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan ada tiga syarat pemilu dikatakan demokratis. Pertama, soal aturan, sistem, dan mekanisme yang fair. Kedua, budaya politik yang partisipatif. Ketiga, ada pilihan-pilihan bagi masyarakat terkait kandidat dan partai politik.
"Dari tiga syarat tersebut jelas bahwa presidential threshold (PT) 20 persen tidak mencerminkan fair election, kurang partisipatif dan membatasi pilihan publik. Atas dasar itu, banyak pihak menggugat PT 20% ke MK," imbuhnya.
Dia menilai ada tiga opsi untuk 2024, yaitu dihilangkan atau menjadi nol persen, dikurangi (5-10 persen), dan tetap dipertahankan 20 persen.
(rca)
Lihat Juga :