Umrah Ditunda, Kemenag : Keputusan Pahit, tapi Demi Kebaikan Bersama

Sabtu, 18 Desember 2021 - 23:44 WIB
loading...
Umrah Ditunda, Kemenag...
Kementerian Agama (Kemenag) resmi menunda keberangkatan jamaah umrah perdana hingga 2 Januari 2022. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) resmi menunda keberangkatan jamaah umrah perdana hingga 2 Januari 2022. Kemenag menjelaskan penundaan itu merupakan keputusan yang pahit.

Adapun penundaan ini sebagai tindak lanjut dari ditemukannya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. "Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dikutip dalam rilis resmi Kemenag, Sabtu (18/12/2021).

Keputusan ini diambil setelah adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta setelah Kemenag menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Hilman Latief menuturkan, Kemenag mengutamakan aspek perlindungan jamaah di tengah pandemi Covid-19.



“Terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jamaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," terang Hilman.

Diketahui, pada rapat beberapa waktu lalu, asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda.

Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru. "Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,"ujar Hilman.

Hilman menambahkan, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman. Kata Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M.

"Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1662 seconds (0.1#10.140)