Umrah Ditunda, Kemenag : Keputusan Pahit, tapi Demi Kebaikan Bersama

Sabtu, 18 Desember 2021 - 23:44 WIB
loading...
Umrah Ditunda, Kemenag...
Kementerian Agama (Kemenag) resmi menunda keberangkatan jamaah umrah perdana hingga 2 Januari 2022. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) resmi menunda keberangkatan jamaah umrah perdana hingga 2 Januari 2022. Kemenag menjelaskan penundaan itu merupakan keputusan yang pahit.

Adapun penundaan ini sebagai tindak lanjut dari ditemukannya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. "Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dikutip dalam rilis resmi Kemenag, Sabtu (18/12/2021).

Keputusan ini diambil setelah adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta setelah Kemenag menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Hilman Latief menuturkan, Kemenag mengutamakan aspek perlindungan jamaah di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Umrah Kembali Ditunda, Asosiasi Dorong Pemerintah Berangkatkan Skala Kecil

“Terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jamaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," terang Hilman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Kejagung Sangkal Febrie...
Kejagung Sangkal Febrie Adriansyah Umrah: Sudah Dicekal, Kami Pastikan Ada di Indonesia
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
Rekomendasi
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
Berita Terkini
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved