Cak Imin Dorong Perbaikan Regulasi Ekspor Burung Kicau

Sabtu, 18 Desember 2021 - 20:20 WIB
loading...
Cak Imin Dorong Perbaikan Regulasi Ekspor Burung Kicau
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyebut bila hobi memelihara burung bukan sekadar tren semata. Sebab keindahan suara burung dinilai mampu mendapatkan penghasilan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyebut bila hobi memelihara burung bukan sekadar tren semata. Sebab keindahan suara burung dinilai mampu mendapatkan penghasilan.

Merujuk dari itu, ia mendorong penyempurnaan regulasi untuk ekspor burung sehingga memberi masukan kepada negara. Baca juga: Cak Imin Akui Presidential Threshold 0% Cita-cita PKB

“Ini kan sama dengan olahraga, dari hobi ke industri. Dari kegiatan yang bersifat privat menjadi publik. Dari yang biasa menjadi profesional. Dari kekuatan ekonomi sekaligus kekuatan penyangga kelestarian alam,” ujar Muhaimin saat mendatangi penangkaran burung Murai Batu milik Yayasan BnR di Kampung Cukanggalih, Ciakar, Tangerang, Jumat (17/12/2021). Baca juga:

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mendengarkan aspirasi dari komunitas pecinta burung serta BnR, yayasan yang mewadahi para kicau mania (kelompok pecinta burung).

“Patut diapresiasi oleh pemerintah dengan hambatan-hambatannya termasuk salah satunya kita harus stop impor Murai dari luar negeri supaya melindungi berkembangnya penangkaran di Tanah Air,” jelasnya.

Dengan kehadiran banyaknya penangkar yang sebenarnya berawal dari hobi, populasi burung di Indonesia mulai membaik. Beberapa yang sempat punah, seperti Jalak Bali, kini bisa bertambah banyak sehingga menjadi nilai ekonomi.

“Prinsipnya adalah melestarikan habitat-habitat langka menjadi lebih berkembang biak,” tuturnya.

Di sisi lain, impor burung dari beberapa tetangga seperti Thailand dan Malaysia tak sebanding dengan ekspor. Bahkan saat ini penangkar burung kesulitan mengekspor beberapa burung karena regulasi yang ada.

“Regulasi harus disempurnakan, aturan-aturan yang bisa melindungi kicau mania, komunitas pecinta burung. Jadi regulasi harus dikuatkan kembali dan dikembangkan lagi. Disesuaikan dengan harapan komunitas kicau mania,” jelasnya.

Ketua Umum PKB ini pun menilai pentingnya insentif dari pemerintah untuk para pelaku industri burung dari dalam negeri, termasuk dari sisi pajak akan membuat para kicau mania lebih dapat terlindungi.

“Karena produksi dan penangkaran di Tanah Air begitu subur, kaya kacang goreng. Sementara pasar dunia membutuhkan. Tidak ada cara lain, pemerintah harus memberi fasilitas ekspor,” urai Pembina Yayasan BnR itu.

Terlebih dengan kondisi sehabis pandemi, Muhaimin menyakini penangkaran burung menjadi salah satu solusi perbaikan ekonomi rakyat di tengah pandemi Covid-19. Karenanya, DPR RI akan mengajak pemerintah duduk bersama membahas mengenai permasalahan ini.

“Untuk memperbaiki kondisi sulit, ayo kita buka pintu ekspornya. Kita dalam waktu dekat akan memanggil Ibu Menteri LHK dan kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Balai Karantina juga kita libatkan agar ketemu solusi,” tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1002 seconds (0.1#10.140)