Umrah Kembali Ditunda, Asosiasi Dorong Pemerintah Berangkatkan Skala Kecil
Sabtu, 18 Desember 2021 - 15:26 WIB
loading...
A
A
A
"Dari 8 Asosiasi, 7 di antaranya termasuk AMPUH mendorong agar pemerintah tetap memberangkatkan umrah perdana, walaupun dalam skala yang lebih kecil. Misalnya setiap asosiasi diwakili oleh beberapa orang dengan maksud melakukan advancing survey agar ketika umrah dibuka kelak masing-masing Asosiasi memiliki SOP bagi Anggota dan Jamaahnya masing-masing," jelasnya.
Selain mempertimbangkan animo umat muslim yang sangat tinggi, faktor lainnya yakni karena sudah dua tahun lamanya umat muslim Indonesia terpaksa untuk menunda ibadah umrah. "Asosiasi juga melihat adanya unsur ketidakadilan kebijakan karena sampai saat ini perjalanan luar negeri selain umrah masih berjalan," katanya.
Sekretariat DPP AMPUH juga menjelaskan Kemenag melalui Dirjen PHU mendengarkan usulan dari Asosiasi tersebut dan selanjutnya akan dibahas internal Kemenag. "Dalam waktu dekat hasil keputusan tersebut akan diumumkan kepada masyarakat luas dan seluruh stakeholders ekosistem umrah Indonesia," imbuhnya.
Sedangkan, menurut Sekretariat DPP AMPUH, dari pihak maskapai (SV) mengharapkan kepastian pemerintah meneruskan atau membatalkan dikarenakan banyaknya request seat yang terpending di tanggal 23 Desember dikarenakan memprioritaskan penerbanganan untuk umrah. Baca juga: Penundaan Pemberangkatan Jamaah Umrah sampai 2 Januari 2022
"Seluruh Asosiasi saat ini menunggu kabar selanjutnya keputusan dari Kemenag terkait nasib pemberangkatan 23 Desember ini," tutupnya.
Selain mempertimbangkan animo umat muslim yang sangat tinggi, faktor lainnya yakni karena sudah dua tahun lamanya umat muslim Indonesia terpaksa untuk menunda ibadah umrah. "Asosiasi juga melihat adanya unsur ketidakadilan kebijakan karena sampai saat ini perjalanan luar negeri selain umrah masih berjalan," katanya.
Sekretariat DPP AMPUH juga menjelaskan Kemenag melalui Dirjen PHU mendengarkan usulan dari Asosiasi tersebut dan selanjutnya akan dibahas internal Kemenag. "Dalam waktu dekat hasil keputusan tersebut akan diumumkan kepada masyarakat luas dan seluruh stakeholders ekosistem umrah Indonesia," imbuhnya.
Sedangkan, menurut Sekretariat DPP AMPUH, dari pihak maskapai (SV) mengharapkan kepastian pemerintah meneruskan atau membatalkan dikarenakan banyaknya request seat yang terpending di tanggal 23 Desember dikarenakan memprioritaskan penerbanganan untuk umrah. Baca juga: Penundaan Pemberangkatan Jamaah Umrah sampai 2 Januari 2022
"Seluruh Asosiasi saat ini menunggu kabar selanjutnya keputusan dari Kemenag terkait nasib pemberangkatan 23 Desember ini," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :