Perempuan Bangsa Dorong Aksi Bersama Atasi Darurat Kekerasan Seksual
Sabtu, 18 Desember 2021 - 15:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kisah SBY Gagal Berangkat ke Medan Operasi Hanya karena Hal Sepele
Selain aksi bersama, DPP Perempuan Bangsa juga akan mengawal percepatan Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS), melakukan advokasi serta pendampingan bagi para korban kekerasan. "Perempuan tidak boleh diam ketika menjadi korban kekerasan seksual. Perempuan harus berani berbicara ketika melihat atau mengalami tindak kekerasan seksual. Perempuan harus saling mendukung untuk menghentikan tindak kekerasan seksual," kata Erma yang juga anggota Komisi VI DPR RI ini.
Perempuan Bangsa juga akan menggandeng seluruh elemen-elemen masyarakat baik ulama, tokoh agama, pemerintah daerah, OKP, LSM, Ormas dan lain sebagainya untuk mengambil peran dalam mencegah dan menangani tindak kekerasan seksual dari hulu sampai ke hilir. Tindak kekerasan seksual bukan hanya bertentangan dengan nilai-nilai agama, namun juga bertentangan dengan nilai Pancasila dan nilai-nilai kemanusiaan.
Selain aksi bersama, DPP Perempuan Bangsa juga akan mengawal percepatan Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS), melakukan advokasi serta pendampingan bagi para korban kekerasan. "Perempuan tidak boleh diam ketika menjadi korban kekerasan seksual. Perempuan harus berani berbicara ketika melihat atau mengalami tindak kekerasan seksual. Perempuan harus saling mendukung untuk menghentikan tindak kekerasan seksual," kata Erma yang juga anggota Komisi VI DPR RI ini.
Perempuan Bangsa juga akan menggandeng seluruh elemen-elemen masyarakat baik ulama, tokoh agama, pemerintah daerah, OKP, LSM, Ormas dan lain sebagainya untuk mengambil peran dalam mencegah dan menangani tindak kekerasan seksual dari hulu sampai ke hilir. Tindak kekerasan seksual bukan hanya bertentangan dengan nilai-nilai agama, namun juga bertentangan dengan nilai Pancasila dan nilai-nilai kemanusiaan.
(cip)
Lihat Juga :