Perempuan Bangsa Dorong Aksi Bersama Atasi Darurat Kekerasan Seksual

Sabtu, 18 Desember 2021 - 15:05 WIB
loading...
Perempuan Bangsa Dorong Aksi Bersama Atasi Darurat Kekerasan Seksual
Ketua DPP Perempuan Bangsa Siti Mukaromah mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengatasi darurat kekerasan seksual di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seluruh elemen bangsa harus kompak melakukan aksi bersama dalam mengatasi darurat kekerasan seksual di Indonesia. Aksi bersama ini harus melibatkan lintas kementerian dan lembaga-lembaga terkait agar berjalan dengan efektif.

"Aktivis, politisi, pengusaha, ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, kementerian, maupun lembaga dan organisasi-organisasi harus melakukan aksi bersama dalam mengatasi permasalahan Indonesia darurat kekerasan seksual," kata Ketua DPP Perempuan Bangsa Siti Mukaromah, dalam Pelantikan DPC Perempuan Bangsa, di Bogor, Sabtu (18/12/2021).

Di hadapan perempuan-perempuan partai yang tergabung dalam Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Bogor, Erma menjelaskan, bentuk aksi bersama tersebut misalnya dengan memberikan aturan tegas di lingkungan pesantren terhadap pelanggaran atau kasus pelecehan. Kemudian melakukan edukasi kepada santri. "Pengusaha misalnya, ciptakan suasana kerja yang kondusif. Aturan dan budaya kerja juga mengarah pada upaya pencegahan kekerasan seksual," katanya.



Aksi bersama, menurut Erma, juga dapat dilakukan dengan tetap berada di rumah, meminimalisir kontak fisik. Misalnya dengan melakukan diskusi-diskusi maupun sosialisasi secara online. Erma menilai, Indonesia saat ini mengalami darurat kekerasan seksual. "Saya khawatirkan ini adalah fenomena gunung es. Apa yang tidak muncul dipermukaan justru lebih besar," ujarnya.



Selain aksi bersama, DPP Perempuan Bangsa juga akan mengawal percepatan Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS), melakukan advokasi serta pendampingan bagi para korban kekerasan. "Perempuan tidak boleh diam ketika menjadi korban kekerasan seksual. Perempuan harus berani berbicara ketika melihat atau mengalami tindak kekerasan seksual. Perempuan harus saling mendukung untuk menghentikan tindak kekerasan seksual," kata Erma yang juga anggota Komisi VI DPR RI ini.

Perempuan Bangsa juga akan menggandeng seluruh elemen-elemen masyarakat baik ulama, tokoh agama, pemerintah daerah, OKP, LSM, Ormas dan lain sebagainya untuk mengambil peran dalam mencegah dan menangani tindak kekerasan seksual dari hulu sampai ke hilir. Tindak kekerasan seksual bukan hanya bertentangan dengan nilai-nilai agama, namun juga bertentangan dengan nilai Pancasila dan nilai-nilai kemanusiaan.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1277 seconds (0.1#10.140)