Ibu Kota Baru, Seberapa Urgen?
Jum'at, 17 Desember 2021 - 13:55 WIB
loading...
A
A
A
Mari kita berpikir sejenak. Sedemikian urgenkah berkantor di ibu kota baru bagi presiden? Mengingat banyak sekali masalah yang lebih memerlukan perhatian dan penanganan negara di masa-masa pandemi yang penuh cobaan ini. Misalnya pemulihan ekonomi, menaikkan daya beli masyarakat, pembayaran utang, penciptaan lapangan kerja, pemulihan ekonomi, penjaminan kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan dan penguatan pertahanan dan keamanan negara, penanganan serta pemulihan bencana alam dan seterusnya.
Keinginan pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke wilayah Kalimantan memang sudah disampaikan sejak beberapa lama. Bahkan pernah digaungkan pada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya. Namun di masa pemerintahan Jokowi, isu pindah ibu kota didorong sangat kencang. Ini pasti proyek mahabesar yang tidak boleh gegabah dilaksanakan. Jangan sampai salah perhitungan. Sehingga setelah kompleks ini terbangun dengan megah dan mentereng sebagaimana desain yang sudah beredar luas di masyarakat, tidak sesuai harapan. Tahapan-tahapan memang sudah diperhitungkan sebelumnya. Namun, pelaksanaan tahapan itu dirancang dalam situasi negara dan bangsa yang normal. Tapi sejak Maret 2020 kita mengalami kondisi yang sangat berbeda dan belum pernah terjadi sebelumnya. Yakni disrupsi akibat pandemi yang berdampak pada hampir seluruh sektor kehidupan.
Jadi, alangkah tidak bijak jika pelaksanaan pemindahan ibu kota ini dipaksakan pada semester 1/2024. Secara logika bisa saja pembangunan fisik kompleks inti pusat pemerintahan ini dikebut dan selesai, katakanlah pada Januari 2024. Tapi bagaimana dengan pemindahan ASN dan seluruh perangkatnya ke sana? Bisakah memindahkan manusia ini disamakan dengan memindahkan bangunan fisik? Pasti tidak. Ini belum bicara soal ekosistem ibu kota baru nanti. Seberapa cepat akan terbentuk jika hanya ada satu bangunan saja, yakni istana presiden?
Kurang berfungsinya bandar udara baru di sejumlah lokasi strategis di Tanah Air bisa menjadi pelajaran penting. Membangun fisik itu sangat jauh berbeda dengan membangun ekosistem yang menopangnya. Kita berharap pemerintah dan DPR memikirkan kembali pelaksanaan pemindahan ibu kota baru ini. Silakan dipercepat pelaksanaan pembahasan rancangan undang-undangnya. Tapi, bukan berarti harus dilaksanakan pada 2024. Mungkinkah?
Keinginan pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke wilayah Kalimantan memang sudah disampaikan sejak beberapa lama. Bahkan pernah digaungkan pada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya. Namun di masa pemerintahan Jokowi, isu pindah ibu kota didorong sangat kencang. Ini pasti proyek mahabesar yang tidak boleh gegabah dilaksanakan. Jangan sampai salah perhitungan. Sehingga setelah kompleks ini terbangun dengan megah dan mentereng sebagaimana desain yang sudah beredar luas di masyarakat, tidak sesuai harapan. Tahapan-tahapan memang sudah diperhitungkan sebelumnya. Namun, pelaksanaan tahapan itu dirancang dalam situasi negara dan bangsa yang normal. Tapi sejak Maret 2020 kita mengalami kondisi yang sangat berbeda dan belum pernah terjadi sebelumnya. Yakni disrupsi akibat pandemi yang berdampak pada hampir seluruh sektor kehidupan.
Jadi, alangkah tidak bijak jika pelaksanaan pemindahan ibu kota ini dipaksakan pada semester 1/2024. Secara logika bisa saja pembangunan fisik kompleks inti pusat pemerintahan ini dikebut dan selesai, katakanlah pada Januari 2024. Tapi bagaimana dengan pemindahan ASN dan seluruh perangkatnya ke sana? Bisakah memindahkan manusia ini disamakan dengan memindahkan bangunan fisik? Pasti tidak. Ini belum bicara soal ekosistem ibu kota baru nanti. Seberapa cepat akan terbentuk jika hanya ada satu bangunan saja, yakni istana presiden?
Kurang berfungsinya bandar udara baru di sejumlah lokasi strategis di Tanah Air bisa menjadi pelajaran penting. Membangun fisik itu sangat jauh berbeda dengan membangun ekosistem yang menopangnya. Kita berharap pemerintah dan DPR memikirkan kembali pelaksanaan pemindahan ibu kota baru ini. Silakan dipercepat pelaksanaan pembahasan rancangan undang-undangnya. Tapi, bukan berarti harus dilaksanakan pada 2024. Mungkinkah?
(bmm)
Lihat Juga :