Ibu Kota Baru, Seberapa Urgen?

Jum'at, 17 Desember 2021 - 13:55 WIB
loading...
Ibu Kota Baru, Seberapa...
Rencana memindahkan ibu kota negara ke KalimantanTimur pada pada semester 1 Tahun 2024 dinilai terlalu dipaksakan sehingga perlu ditinjau ulang. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
PEMERINTAH dan DPR sepakat segera menggarap Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) secara maraton melalui panitia khusus (pansus) awal tahun depan. Diperkirakan selesai Februari 2022. Berarti ini jalur supercepat. Mengapa? Karena Presiden Jokowi ditargetkan berkantor di istana kepresidenan yang baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada semester 1/2024. Semester 1 berarti Januari sampai Juni 2024. Atau beberapa bulan sebelum masa jabatan periode kedua pemerintahan Jokowi-Maruf berakhir sesuai ketentuan.

Target Presiden Jokowi berkantor di ibu kota baru dicantumkan dalam Pasal 3 ayat 1 RUU IKN yang berbunyi “Pemindahan status ibu kota negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke IKN dilakukan pada semester 1 (satu) 2024 dan ditetapkan dengan peraturan presiden.” Ini berarti soal tanggal bulannya akan ditetapkan kemudian melalui peraturan presiden setelah UU IKN disahkan.

Karena Presiden akan berkantor di ibu kota baru berarti istana presiden yang akan dibangun terlebih dulu. Pemindahan ini sebagai tahap awal dari seluruh rangkaian pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke wilayah kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP). Akankah target RUU ini terpenuhi? Kemungkinan bisa dikebut oleh DPR. Tapi bagaimana pelaksanaan di lapangan, ini yang masih diragukan banyak pihak. Termasuk dari sejumlah politisi Senayan. Memaksakan pemindahan ke ibu kota baru di semester 1/2024 akan berdampak kurang baik dan membebani anggaran negara yang sudah mengalami banyak tekanan setelah menghadapi pandemi Covid-19 selama hampir 2 tahun. Hutang pun sudah menggunung tembus Rp6.000 triliun.

Lantas berapa anggaran untuk pindah ibu kota ini? Estimasi biaya yang diperlukan jika seluruh aparat sipil negara (ASN) dari IKN lama dipindah yang diperlukan Rp466 triliun. Skenario kedua jika sebagian ASN IKN lama yang dipindah, dibutuhkan uang Rp323 triliun. Ini hitungan estimasi. Fakta pelaksanaan bisa jadi berbeda. Bisa membengkak seperti halnya pelaksanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang pada akhirnya membebani APBN lagi.

Skema pembiayaan IKN baru ini sebagai berikut: APBN 19,2%, Swasta 26,4% dan kerja sama pemerintah dan badan usaha 54,4%. Di sini terbaca peran pembiayaan dari pemerintah sangatlah sentral. Karena sumber pendapatan pemerintah mayoritas dari pajak, berarti rakyat yang menanggung biaya ratusan triliun itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Rekomendasi
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved