Hadapi Omicron, Disiplin Protokol Kesehatan Perlu Ditingkatkan

Kamis, 16 Desember 2021 - 23:16 WIB
loading...
Hadapi Omicron, Disiplin Protokol Kesehatan Perlu Ditingkatkan
Angggota Komunitas Aku Badut Indonesia (ABI) melakukan aksi kampanye untuk menggunakan masker di Kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021). FOTO: MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Masyarakat tidak perlu panik dalam menghadapi virus Covid-19 varian Omicron . Disiplin protokol kesehatan dinilai perlu ditingkatkan masyarakat dalam menghadapi Omicron.

Diketahui, kasus pertama Covid-19 varian Omicron di Indonesia ditemukan pada Kamis (16/12/2021). "Tetap waspada, tapi tidak perlu panik. Pemerintah sudah sampaikan yang penting disiplin terhadap protokol kesehatan," ujar anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari, Kamis (16/12/2021).

Kemudian, menurut dia, akses pelayanan kesehatannya juga perlu disiapkan agar dapat terjangkau masyarakat. Dia pun menilai temuan kasus varian Omicron itu sebagai pengingat bahwa Covid-19 masih ada.



"Dan menurut para ahli juga kalau situasi pandemi akan menjadi endemi nantinya jadi mau tidak mau kita akan menjalani hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan kebiasan baru protokol-protokol kesehatan yang ada," tuturnya.

Putih Sari juga mengingatkan bahwa vaksinasi Covid-19 tetap menjadi penting setelah adanya temuan varian Omicron itu. Sehingga, kata dia, akselerasi vaksinasi Covid-19 harus terus dilakukan.

"Walaupun secara capaian vaksinasi kita cukup baik, tapi dari hasil raker Komisi IX kemarin terlihat masih banyak ketimpangan, di beberapa daerah masih ada yang di bawah 70% capaian vaksinasinya," imbuhnya.

Selain itu, menurut dia, vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun yang sudah dimulai pemerintah merupakan langkah maju. "Sebagai langkah pencegahan karena sistem belajar tatap muka sudah dimulai dan juga berdasarkan rekomendasi dari Komite ITAGI anak-anak perlu diberikan vaksin," pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh anggota Komisi IX DPR Nurhadi. "Protokol kesehatan harus terus kita perkuat. Juga mematuhi setiap larangan dan pembatasan aktivitas yang ditetapkan oleh pemerintah dan Satgas Covid-19," ujar Nurhadi.

Selain protokol kesehatan, lanjut Nurhadi, masyarakat harus mengikuti vaksinasi. Sejalan dengan itu, kata dia, vaksinasi harus dipercepat agar segera tercapai target 70% populasi untuk terbentuk kekebalan komunal.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3082 seconds (0.1#10.140)