Larangan Mudik, KAI Batalkan Perjalanan dan Kembalikan Uang Tiket
Kamis, 23 April 2020 - 07:03 WIB
loading...
A
A
A
Pembatalan ini untuk sementara ditetapkan hingga 30 April 2020, sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan. Jika terdapat perpanjangan waktu maka akan diinformasikan kembali secara resmi.
PT KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 pada masa angkutan Lebaran 2020. Berikut Stasiun Yang Melayani Pembatalan tiket yang buka setiap hari (Senin-Minggu) Pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB:
1. Stasiun Gambir
2. Stasiun Pasar Senen
3. Stasiun Jakarta Kota
4. Stasiun Bogor Paledang
5. Stasiun Cikampek
6. Stasiun Rangkasbitung
7. Stasiun Serang
8. Stasiun Bekasi
Sebagai informasi guna mendukung pasokan logistik dan bahan pangan, Daop 1 Jakarta tetap menjalankan KA Angkutan Barang secara normal untuk pengangkutan.
Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial media @keretaapikita @kai121_
PT KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 pada masa angkutan Lebaran 2020. Berikut Stasiun Yang Melayani Pembatalan tiket yang buka setiap hari (Senin-Minggu) Pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB:
1. Stasiun Gambir
2. Stasiun Pasar Senen
3. Stasiun Jakarta Kota
4. Stasiun Bogor Paledang
5. Stasiun Cikampek
6. Stasiun Rangkasbitung
7. Stasiun Serang
8. Stasiun Bekasi
Sebagai informasi guna mendukung pasokan logistik dan bahan pangan, Daop 1 Jakarta tetap menjalankan KA Angkutan Barang secara normal untuk pengangkutan.
Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial media @keretaapikita @kai121_
(maf)
Lihat Juga :