Omicron Masuk Indonesia, Ketua DPP Partai Perindo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Bersatu Tangkal Perluasan

Kamis, 16 Desember 2021 - 15:42 WIB
loading...
Omicron Masuk Indonesia, Ketua DPP Partai Perindo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Bersatu Tangkal Perluasan
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial Yerry Tawalujan meminta kasus Omicron yang telah ditemukan di Indonesia ditanggapi serius. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Varian baru Covid-19, Omicron yang telah masuk ke Indonesia harus segera ditanggapi serius oleh pemerintah dan masyarakat.

Hal itu dikatakan Yerry Tawalujan, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial menanggapi petugas kebersihan RS Darurat Wisma Atlet positif Omicron. Ini merupakan kasus Omicron pertama yang terdeteksi di Indonesia.

"Pemerintah dan masyarakat perlu serius menyikapi masuknya varian baru COVID-19 Omicron. Jangan anggap remeh, karena kita sudah punya pengalaman buruk di awal pandemi Covid-19 bulan Februari 2020 dan masuknya varian Delta di Juni 2021," kata Yerry di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS, Virus Omicron Ditemukan di Indonesia

Semua pihak harus mewaspadai, terutama menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) karena biasanya pergerakan dan kegiatan masyarakat sangat tinggi. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Nataru perlu dilakukan, kata Yerry, tapi tidak sampai terlalu membatasi pergerakan ekonomi.

Menurut Yerry, ada 5 hal yang perlu dilakukan pemerintah dan masyarakat, antara lain:

1. Segera lakukan PPKM dan pembatasan aktivitas sosial masyarakat, khususnya di libur Nataru.

2. Mencegah masuknya wisatawan mancanegara, khususnya dari negara-negara yang telah terpapar Omicron.

3. Mencegah masyarakat Indonesia berlibur ke luar negeri.

Baca juga: 6 WNA China Positif COVID-19, Diduga 3 di Antaranya Terpapar Omicron

4. Pemerintah perlu proaktif sesegera mungkin mendapatkan vaksin varian Omicron.

5. Sekalipun PPKM diterapkan, jangan sampai terlalu mengganggu kegiatan ekonomi di masyarakat.

6. Masyarakat perlu disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1218 seconds (0.1#10.140)