Bareskrim Ungkap TPPU 3 Kasus Narkoba Senilai Rp338.899.998.583

Kamis, 16 Desember 2021 - 14:35 WIB
loading...
Bareskrim Ungkap TPPU...
Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari tiga perkara kasus peredaran narkoba di Indonesia senilai Rp338.899.998.583. Foto/MPI/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari tiga perkara kasus peredaran narkoba di Indonesia. Total pencuciannya mencapai Rp338.899.998.583.

Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan angka TPPU ratusan miliar tersebut berasal dari tiga pengungkapan kasus narkoba yang telah diungkap sebelumnya. Baca juga: Kapok Pakai Narkoba, Nia Ramadhani: Saya Sudah Enggak Merasa Butuh Sabu Lagi

"Ini merupakan TPPU dari tiga kasus pengungkapan narkoba yang sebelumnya kami sudah rilis," ujar Krisno dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).

Krisno menyebut kasus pertama merupakan hasil perkara narkoba jenis ekstasi dengan tersangka ARW di Denpasar, Bali. Kini terpidana berada di Lapas Nusakambangan menjalani vonis seumur hidup atas kasusnya yang terungkap pada 2017.

Total barang bukti dan aset yang disita atas kasus narkoba ARW senilai Rp298,5 miliar lebih. "Ada rumah dan tanah yang tersebar di Medan berbentuk ruko, di Bali Pasar Badung, ada di NTB," ungkap Krisno.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved