Moeldoko Tegaskan KSP Terus Mengawal Proyek Strategis Nasional
Rabu, 15 Desember 2021 - 19:29 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu kendala utama dari operasional UIII adalah kawasan yang beririsan langsung dengan lahan verponding (kepemilikan seseorang atas tanah hasil produk hukum pertanahan di zaman pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia), lahan belum terdata, dan lahan yang belum memenuhi syarat dengan total seluas 26,82 Hektar.
Namun, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen akan menuntaskan masalah pembebasan lahan ini.
"Sampai dengan saat ini, lahan tidak bersengketa sebesar 75,73 Ha. Pembebasan lahan sudah dilakukan sebesar 11,09 Ha. Sementara itu, sekitar 16,48 Ha sedang dalam proses pembebasan, dan sisanya seluas 12,4 Ha lahan akan dibebaskan pada tahun 2022," lapor Diana Kusumastuti selaku Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
Namun, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen akan menuntaskan masalah pembebasan lahan ini.
"Sampai dengan saat ini, lahan tidak bersengketa sebesar 75,73 Ha. Pembebasan lahan sudah dilakukan sebesar 11,09 Ha. Sementara itu, sekitar 16,48 Ha sedang dalam proses pembebasan, dan sisanya seluas 12,4 Ha lahan akan dibebaskan pada tahun 2022," lapor Diana Kusumastuti selaku Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
(maf)
Lihat Juga :