Moeldoko Tegaskan KSP Terus Mengawal Proyek Strategis Nasional

Rabu, 15 Desember 2021 - 19:29 WIB
loading...
Moeldoko Tegaskan KSP Terus Mengawal Proyek Strategis Nasional
KSP Moeldoko memimpin rapat koordinasi bersama beberapa Kementerian/Lembaga di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (15/12/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan, pihaknya terus mengawal dan melakukan debottlenecking secara intensif terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini terkait operasional Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Baca Juga: Moeldoko
Baca juga: Moeldoko Sebut Jangan Sampai Data Palsu Dimanfaatkan Oknum Politik untuk Pemilu 2024

"Sehingga dalam rapat kali ini, segala hal yang menjadi keluh kesah dan hambatan mari kita perhatikan, kita catat dan realisasikan untuk 2022," tambahnya.

Mantan Panglima TNI ini menjelaskan, bahwa KSP bersama dengan pihak Kementerian Agama, dan pihak Rektorat berharap agar kampus UIII dapat diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tahun 2022.

Sementara Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57/2016 tentang pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) pada 29 Juni 2016. Ini merupakan proyek bernilai 3,9 T di atas lahan 142,5 hektare.

Kampus dengan tujuh fakultas, Kajian Islam, Ilmu Sosial Humaniora, Ekonomi Islam, Sains dan Teknologi, Pendidikan, serta Arsitektur dan Seni ini diharapkan menjadi kampus masa depan bagi kajian dan penelitian peradaban Islam di Indonesia.

Saat ini, perkuliahan di kampus UIII sudah dimulai secara daring dengan total 98 mahasiswa dengan beasiswa penuh dari total 1009 mahasiswa yang melamar. Sebanyak 34% mahasiswanya adalah mahasiswa asing yang berasal dari 59 negara.

Pembangunan gedung utama yang meliputi Masjid, Rektorat dan Perpustakaan sudah rampung, begitu juga dengan infrastruktur jaringan internet, asrama mahasiswa, rumah dosen, dan gedung fakultas A.

Salah satu kendala utama dari operasional UIII adalah kawasan yang beririsan langsung dengan lahan verponding (kepemilikan seseorang atas tanah hasil produk hukum pertanahan di zaman pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia), lahan belum terdata, dan lahan yang belum memenuhi syarat dengan total seluas 26,82 Hektar.

Namun, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen akan menuntaskan masalah pembebasan lahan ini.

"Sampai dengan saat ini, lahan tidak bersengketa sebesar 75,73 Ha. Pembebasan lahan sudah dilakukan sebesar 11,09 Ha. Sementara itu, sekitar 16,48 Ha sedang dalam proses pembebasan, dan sisanya seluas 12,4 Ha lahan akan dibebaskan pada tahun 2022," lapor Diana Kusumastuti selaku Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1908 seconds (0.1#10.140)